Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Kudus Semesteran Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus |
| Tanggal Terbit | 10 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3319.001 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Kudus Semesteran
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jln. Sunan Muria No. 9 Kudus,
Telepon:
(0291) 438813
Faksmile:
-
Email:
dukcapil@kuduskab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Teguh Adi Rustanto
Jabatan:
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfataan Data
Alamat:
Jln. Sunan Muria No. 9 Kudus,
Telepon:
085740831835
Faksmile:
-
Email:
dukcapil@kuduskab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Data Kependudukan yang dihimpun dari pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil menjadi data agregat kependudukan yang meliputi himpunan data perseorangan berupa data kuantitatif dan kualitatif.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Data Kependudukan digunakan untuk semua keperluan , antara lain dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan tindak kriminal.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Juli 2026
|
15 Juli 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
16 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Agustus 2026
|
14 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
15 Oktober 2026
|
25 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
26 Oktober 2026
|
30 Oktober 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | JUMLAH PENDUDUK PER KECAMATAN BERDASARKAN JENIS KELAMIN | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di golongkan berdasarkan kecamatan dan jenis kelamin | Semester II Tahun 2025 |
| 2 | RASIO KEPADATAN PENDUDUK PER KECAMATAN | perbandingan jumlah penduduk dengan luas wilayah tertentu. Rasio kepadatan penduduk juga disebut population density ratio yang dikelompokkan per kecamatan | Semester II Tahun 2025 |
| 3 | JUMLAH PENDUDUK PER DESA BERDASARKAN JENIS KELAMIN | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di golongkan berdasarkan desa dan jenis kelamin | Semester II Tahun 2025 |
| 4 | JUMLAH PENDUDUK PER KECAMATAN BERDASARKAN TINGKAT PENDIDIKAN AKHIR | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di kelompokkan berdasarkan kecamatan dan pendidikan tingkat akhir yang diselesaikan | Semester II Tahun 2025 |
| 5 | JUMLAH PENDUDUK PER KECAMATAN BERDASARKAN KELOMPOK UMUR | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di kelompokkan berdasarkan kelompok umur per kecamatan | Semester II Tahun 2025 |
| 6 | JUMLAH PENDUDUK PER KECAMATAN BERDASARKAN GOLONGAN DARAH | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di kelompokkan berdasarkan golongan darah per kecamatan | Semester II Tahun 2025 |
| 7 | JUMLAH PENDUDUK PER KECAMATAN BERDASARKAN AGAMA | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di kelompokkan berdasarkan agama per kecamatan | Semester II Tahun 2025 |
| 8 | JUMLAH PENDUDUK PER KECAMATAN BERDASARKAN STATUS PERKAWINAN | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di kelompokkan berdasarkan status perkawinan per kecamatan | Semester II Tahun 2025 |
| 9 | JUMLAH PENDUDUK PER KECAMATAN BERDASARKAN PEKERJAAN | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di kelompokkan berdasarkan pekerjaan per kecamatan | Semester II Tahun 2025 |
| 10 | JUMLAH KEPALA KELUARGA PER KECAMATAN | jumlah orang yang ditunjuk atau dianggap sebagai kepala keluarga / penanggung jawab dalam suatu keluarga per kecamatan | Semester II Tahun 2025 |
| 11 | JUMLAH KEPALA KELUARGA PER DESA | jumlah orang yang ditunjuk atau dianggap sebagai kepala keluarga / penanggung jawab dalam suatu keluarga per desa | Semester II Tahun 2025 |
| 12 | KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN | dokumen resmi yang berisi bukti status dan peristiwa kelahiran seseorang. Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia | Semester II Tahun 2025 |
| 13 | KEPEMILIKAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) | identitas resmi yang wajib dimiliki anak-anak di Indonesia yang berusia di bawah 17 tahun | Semester II Tahun 2025 |
| 14 | KEPEMILIKAN AKTA PERKAWINAN | dokumen resmi yang membuktikan bahwa pernikahan antara dua orang telah tercatat secara sah | Semester II Tahun 2025 |
| 15 | KEPEMILIKAN AKTA PERCERAIAN | dokumen resmi yang membuktikan perceraian seseorang setelah adanya penetapan dari Pengadilan Negeri | Semester II Tahun 2025 |
| 16 | KEPEMILIKAN AKTA KEMATIAN | dokumen resmi yang membuktikan kematian seseorang dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Semester II Tahun 2025 |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : Pengumpulan Data Sekunder
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : Pemeriksaan oleh Kabid
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Ya
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Ya