Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Penerbitan Dokumen Izin Belajar ASN Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN PEMALANG |
| Tanggal Terbit | 31 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3327.014 |
Salah satu bentuk pengembangan kompetensi ASN adalah melalui pendidikan lanjutan pada jenjang yang lebih tinggi. Untuk menjamin bahwa kegiatan pendidikan tersebut tetap sejalan dengan kepentingan organisasi serta tidak mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan, diperlukan mekanisme administrasi yang jelas dan terstruktur. Oleh karena itu, penerbitan dokumen izin belajar menjadi instrumen penting sebagai bentuk persetujuan resmi dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang berwenang kepada ASN yang akan menempuh pendidikan.
Dokumen izin belajar juga berfungsi sebagai bentuk pengendalian administrasi kepegawaian, sehingga kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh ASN dapat tercatat dengan baik serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya izin belajar, diharapkan proses peningkatan kualifikasi pendidikan ASN dapat berjalan tertib, terarah, dan tetap mendukung kinerja organisasi.
Pendataan terhadap penerbitan dokumen izin belajar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai jumlah dan
karakteristik pegawai yang melanjutkan pendidikan formal melalui mekanisme izin belajar. Data tersebut menjadi dasar dalam memantau perkembangan peningkatan
kualifikasi pendidikan ASN serta sebagai bagian dari pengelolaan administrasi kepegawaian yang tertib dan terintegrasi.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
05 Februari 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 April 2026
|
02 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
03 Desember 2026
|
10 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
11 Desember 2026
|
20 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
21 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | NIP | Nomor Induk Pegawai yang menamatkan pendidikan dengan izin belajar | Tahunan |
| 2 | Nama | Nama pegawai yang mendapatkan izin belajar | Tahunan |
| 3 | Tingkat Pendidikan | Tingkat pendidikan yang diikuti seseorang sebagai pengajuan izin belajar, dengan tingkatanpendidikan yang lebih tinggi dari ijazah yang dimiliki terakhir | Tahunan |
| 4 | Instansi | Instansi asal pegawai yang mendapatkan izin belajar. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Form Pengumpulan Data
- Supervisi
- Individu
- Lainnya : ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Atau Kota