Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Penerbitan Dokumen Izin Belajar ASN Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Penerbitan Dokumen Izin Belajar ASN Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN PEMALANG
Tanggal Terbit 31 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3327.014
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Penerbitan Dokumen Izin Belajar ASN Pemerintah Kabupaten Pemalang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN PEMALANG
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Surohadikusumo No 1
Telepon:
085226792535
Faksmile:
Email:
dokbkd.pmlkab@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
HADI SISWANTO, S.Kom
Jabatan:
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kab. Pemalang
Alamat:
Jalan Surohadikusumo Nomor 1 Pemalang
Telepon:
(0284) 321376
Faksmile:
(0284) 321502
Email:
dokbkd.pmlkab@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Salah satu bentuk pengembangan kompetensi ASN adalah melalui pendidikan lanjutan pada jenjang yang lebih tinggi. Untuk menjamin bahwa kegiatan pendidikan tersebut tetap sejalan dengan kepentingan organisasi serta tidak mengganggu pelaksanaan  tugas kedinasan, diperlukan mekanisme administrasi yang jelas dan terstruktur. Oleh karena itu, penerbitan dokumen izin belajar menjadi instrumen penting sebagai bentuk persetujuan resmi dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang berwenang kepada ASN yang akan menempuh pendidikan. 
Dokumen izin belajar juga berfungsi sebagai bentuk pengendalian administrasi kepegawaian, sehingga kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh ASN dapat tercatat dengan baik serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya izin belajar, diharapkan proses peningkatan kualifikasi pendidikan ASN dapat berjalan tertib, terarah, dan tetap mendukung kinerja organisasi. 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Pendataan terhadap penerbitan dokumen izin belajar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai jumlah dan 
karakteristik pegawai yang melanjutkan pendidikan formal melalui mekanisme izin belajar. Data tersebut menjadi dasar dalam memantau perkembangan peningkatan 
kualifikasi pendidikan ASN serta sebagai bagian dari pengelolaan administrasi kepegawaian yang tertib dan terintegrasi. 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Februari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
02 Desember 2026
C. Pengolahan
03 Desember 2026
10 Desember 2026
D. Analisis
11 Desember 2026
20 Desember 2026
E. Penyajian
21 Januari 2027
31 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 NIP Nomor Induk Pegawai yang menamatkan pendidikan dengan izin belajar Tahunan
2 Nama Nama pegawai yang mendapatkan izin belajar Tahunan
3 Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang diikuti seseorang sebagai pengajuan izin belajar, dengan tingkatanpendidikan yang lebih tinggi dari ijazah yang dimiliki terakhir Tahunan
4 Instansi Instansi asal pegawai yang mendapatkan izin belajar. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Form Pengumpulan Data
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak