Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Statistik Peternakan Kabupaten Sekadau Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Ketahan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau |
| Tanggal Terbit | 11 Agustus 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.6109.004 |
Ketersediaan data merupakan komponen penting dalam proses penyelenggaraan pembangunan karena akan mendukung dalam pengambilan kebijakan atau keputusan, alat kontrol untuk mencegah terjadinya kesalahan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Dalam upaya melaksanakan pembangunan, termasuk pembangunan sub sektor peternakan diperlukan adanya data dan informasi peternakan. Setiap perumusan kebijakan pembangunan peternakan tersebut harus didukung data dan informasi yang akurat, relevan, konsisten, up to date dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kesadaran tentang arti pentingnya Data Peternakan sudah dimulai sejak Pembangunan Lima Tahun (Pelita) I yakni dengan adanya Survei Inventarisasi Hewan tahun 1969 diikuti kegiatan Survei Ternak Nasional (1980) dan kegiatan regular sampling untuk mencari parameter teknis peternakan. Namun kegiatan-kegiatan tersebut berjalan secara parsial dan tidak pernah menjadi bagian integral dari perstatistikan nasional.
Kerjasama dengan FAO untuk memperbaiki data dan Statistik Peternakan pada tahun 2002. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan statistik dengan membangun Sistem Informasi Nasional sehingga memudahkan dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan peternakan serta terpenuhinya Data Statistik Peternakan yang diperlukan oleh pemangku kepentingan (stakeholders). Selanjutnya kerjasama dengan BPS pada tahun 2011 terus berlanjut melalui pelaksanaan Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah dan Kerbau. Tahun 2013 dilakukan kerjasama Pendampingan Sensus Pertanian dan pada tahun 2015 dilakukan pembaharuan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Deputi Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik.
Dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Pengumpulan, pengolahan dan penyajian data pokok peternakan berpedoman pada Petunjuk Teknis yang disusun oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Harapannya data peternakan yang disajikan bisa dipertanggungjawabkan dalam mendukung pembangunan peternakan dan kesehatan hewan.
Menyajikan Data Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, memberi kemudahan bagi pengguna data/instansi/stakeholders dalam mengakses informasi yang berkaitan dengan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Juli 2026
|
08 Juli 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
25 September 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
04 Januari 2027
|
18 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
04 Januari 2027
|
18 Februari 2027
|
| E. | Penyajian |
22 Februari 2027
|
26 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Populasi Ternak | Populasi ternak adalah jumlah keseluruhan hewan ternak yang dipelihara di suatu wilayah dalam periode tertentu | tahunan |
| 2 | Pemotongan Ternak | pemotongan ternak adalah proses memotong ternak yang ditujukan untuk mengambil dagingnya | tahunan |
| 3 | Produksi Daging | Produksi daging adalah karkas hasil pemotongan ternak di wilayah tersebut ditambah dengan edible offal (bagian yang dapat dimakan) selama waktu tertentu | tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : hewan ternak
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan