Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Pemerintah Kota Kediri Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri |
| Tanggal Terbit | 23 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3571.023 |
Pentingnya arsip sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa yang memiliki nilai informasi, administrasi, hukum dan sejarah. Setiap organisasi baik pemerintah maupun swasta, dalam menjalankan kegiatannya selalu menghasilkan dokumen atau arsip yang perlu dikelola secara sistematis agar dapat digunakan kembali ketika dibutuhkan. Arsip menjadi sumber informasi yang mendukung kelancaran administrasi, membantu proses pengambilan keputusan, serta menjadi dasar dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan.
Penyelenggaraan kearsipan merupakan rangkaian kegiatan pengelolaan arsip yang dilakukan secara sistematis sejak arsip diciptakan hingga dilakukan penyusutan. Kegiatan ini meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyimpanan, penyusutan hingga pelestarian arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Arsip memiliki nilai guna sebagai bukti yang sah apabila terjadi permasalahan hukum, audit atau pemeriksaan. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang baik akan menciptakan tertib administrasi, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, serta mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Pentingnya penyelenggaraan kearsipan ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang mewajibkan setiap lembaga untuk mengelola arsip secara sistematis dan berkesinambungan. Dengan demikian, penyelenggaraan kearsipan bukan hanya tentang kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga informasi, menjamin kepastian hukum dan melestarikan sejarah.
Tujuan penyelenggaraan kearsipan antara lain, yaitu :
Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya sebagai sumber informasi, alat bukti yang sah, dan melestarikan sejarah
Untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan kegiatan di lingkungan pemerintahan.
Sebagai bahan pertanggungjawaban, pengawasan dan evaluasi kinerja
Untuk melindungi, menjaga fisik dan informasi arsip dari kerusakan, kehilangan atau penyalahgunaan
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
22 Januari 2026
|
13 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
24 April 2026
|
28 April 2026
|
| C. | Pengolahan |
28 April 2026
|
05 Mei 2026
|
| D. | Analisis |
06 Mei 2026
|
12 Mei 2026
|
| E. | Penyajian |
12 Mei 2026
|
19 Mei 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Arsip Aktif | Banyaknya rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus. | Tahunan |
| 2 | Jumlah Arsip Inaktif | Banyaknya rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang frekuensi penggunaannya telah menurun. | Tahunan |
| 3 | Jumlah Arsip Statis | Banyaknya rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga nasional yang berwenang dalam bidang kearsipan dan/atau lembaga kearsipan lainnya. | Tahunan |
| 4 | Jumlah Arsip Vital | Banyaknya rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional penciptanya, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. | Tahunan |
| 5 | Jenis Pengelolaan Arsip | Jenis kegiatan dalam rangka proses pengendalian arsip secara efisien, efektif, dan sistematis. 11. Pemberkasan Arsip Aktif; 14. Alih Media Arsip; | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri
- Lainnya : Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri