Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto
Tanggal Terbit 23 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3516.012
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat DPMPTSP Kabupaten Mojokerto
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. R.A. Basuni no 14 Sooko Mojokerto
Telepon:
0321382016
Faksmile:
0321382016
Email:
dpmptsp@mojokertokab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Hesti Prastiko Ratih, S.E., M.M.
Jabatan:
Plt Sekretaris DPMPTSP Kab. Mojokerto
Alamat:
Jl. RA Basuni no.29 Kecamatan Sooko Mojokerto
Telepon:
0321382016
Faksmile:
0321382016
Email:
dpmptsp@mojokertokab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam mengamanatkan UU No. 25 Tahun 2009 maupun PP No. 96 Tahun 2012 maka disusun Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.

3.2. Tujuan Kegiatan:

UNTUK BAHAN PERTIMBANGAN DALAM MELAKUKAN PERBAIKAN PELAYAN KEPADA MASYARAKAT

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
17 Januari 2026
12 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
13 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Januari 2027
14 Januari 2027
D. Analisis
15 Januari 2027
29 Januari 2027
E. Penyajian
30 Januari 2027
28 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 UNSUR PELAYANAN Unsur-unsur yang menjadi penilaian Kepuasan Pelayanan 9 BULAN (MARET s/d DESEMBER 2026)
2 PEMOHON PELAYANAN PERIZINAN Penerima Layanan yang mengajukan perijinan ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Mojokerto 9 BULAN (MARET s/d DESEMBER 2026)
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
PENERIMA LAYANAN DPMPTSP ( PEMOHON IZIN)
5.8. Unit Observasi:
PENERIMA LAYANAN DPMPTSP ( PEMOHON IZIN)
5.9. Jumlah Responden:
300
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : PENDAMPING SURVEYOR SAAT MENGISI SURAT KUISIONER
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : UNIT LAYANAN & DPMPTSP
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Lainnya : UNIT LAYANAN & DPMPTSP
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak