Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Pasuruan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Pasuruan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan
Tanggal Terbit 29 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3514.053
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Pasuruan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jl Raya Raci Km 9 Kec. Bangil, Kab. Pasuruan
Telepon:
0343 748368
Faksmile:
-
Email:
dpkpkabpas@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Anton Indaryanto Prakoso
Jabatan:
Plt. Kepala Bidang Perumahan
Alamat:
Kompleks Perkantoran Raci, Pasuruan
Telepon:
0812-3577-703
Faksmile:
-
Email:
perkimland@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sesuai dengan Undang–undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman: UU ini mengatur penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, termasuk standar dan kriteria rumah layak huni. Kabupaten Pasuruan terus mengalami pertumbuhan penduduk yang pesat seiring dengan perkembangan ekonomi dan urbanisasi. Namun, di sisi lain, permasalahan perumahan dan permukiman masih menjadi tantangan besar, khususnya dalam hal ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan berbagai laporan dan pengamatan di lapangan, masih terdapat banyak rumah yang masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di berbagai kecamatan di Kabupaten Pasuruan.

Faktor penyebab tingginya jumlah RTLH di Kabupaten Pasuruan di antaranya adalah tingkat ekonomi masyarakat yang rendah, keterbatasan akses terhadap fasilitas dasar seperti air bersih dan sanitasi, serta kondisi struktur bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan. Keberadaan RTLH ini berkontribusi terhadap meningkatnya risiko sosial, kesehatan, dan lingkungan yang dapat berdampak negatif pada kualitas hidup masyarakat.

Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan pendataan secara sistematis terhadap RTLH di Kabupaten Pasuruan. Data yang akurat dan valid akan menjadi dasar bagi perencanaan dan implementasi program perbaikan rumah, baik yang bersumber dari anggaran pemerintah maupun kerja sama dengan pihak swasta dan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan kompilasi data RTLH ini bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah, kondisi, serta sebaran RTLH secara menyeluruh guna mendukung kebijakan perumahan dan permukiman yang lebih tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh data RTLH yang tervalidasi, sehingga dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat guna dalam rangka meningkatkan kualitas perumahan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang paling terdampak oleh permasalahan RTLH.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Menghimpun dan memverifikasi data RTLH di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Pasuruan
  2. Menyediakan data sebagai dasar penetapan kebijakan intervensi Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025
  3. Memastikan program berjalan akuntabel dan berbasis bukti
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
27 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
26 Juni 2026
31 Juli 2026
C. Pengolahan
03 Agustus 2026
30 September 2026
D. Analisis
01 Oktober 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kondisi Struktur Penilaian terhadap atap, dinding, dan lantai rumah yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan. Tahunan
2 Kondisi Non Struktur Tingkat kerusakan struktur bangunan yang mengancam keselamatan penghuni. Tahunan
3 Material Bangunan Jenis bahan yang digunakan pada lantai, dinding, dan atap rumah Tahunan
4 Kepemilikan Rumah Status kepemilikan rumah (milik sendiri, sewa, atau hak guna lainnya). Tahunan
5 Aspek Kesehatan Berbagai faktor yang berkontribusi terhadap kesejahteraan fisik, mental, dan sosial seseorang meliputi pencahayaan, ventilasi, fasilitas kamar, ketersediaan kamar mandi dan WC Tahunan
6 Aspek kecukupan ruang Luas minimum bangunan mampu menampung aktivitas seluruh penghuninya yaitu 7m2 per orang Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 10 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak