Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Kesiapan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Di Indonesia Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Lembaga Administrasi Negara |
| Tanggal Terbit | 30 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.0000.021 |
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dengan lebih dari 74.000 desa dan 8.000 kelurahan masih menghadapi kesenjangan pembangunan antara perdesaan dan perkotaan. Data BPS Maret 2025 menunjukkan tingkat kemiskinan di perdesaan mencapai 11,79%, jauh di atas perkotaan yang hanya 6,5%. Salah satu strategi pemerintah untuk mengatasi ketimpangan ini adalah melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diinisiasi melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. KDKMP dirancang sebagai agregator produk desa, pemutus rantai pasok panjang, dan wadah ekonomi rakyat untuk mengakses pasar yang lebih luas.
Namun, hasil kajian awal LAN RI (2025) menemukan bahwa sebagian besar KDKMP masih bersifat administratif dan belum menjalankan fungsi bisnis riil. Berbagai persoalan seperti pendekatan top-down, tumpang tindih peran dengan BUMDes, ketiadaan kepastian pasar, serta kesenjangan kapasitas dan kompetensi pengurus menjadi faktor penghambat utama. Lebih dari 60% koperasi desa secara nasional dilaporkan menghadapi kendala manajemen, pelaporan keuangan, dan keberlanjutan usaha (KemenKop UKM, 2023–2024). Kondisi ini mengindikasikan bahwa kesiapan operasional KDKMP masih sangat beragam dan memerlukan pemetaan yang lebih komprehensif.
Sebagai lembaga yang memiliki tugas dalam pengkajian kebijakan publik, pengembangan kompetensi, dan inovasi administrasi negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN) perlu mendukung implementasi kebijakan strategis nasional melalui penyediaan data dan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti. Dalam konteks penguatan ekonomi desa, informasi mengenai kesiapan operasional KDKMP menjadi penting untuk mengidentifikasi tantangan implementasi, kesenjangan kapasitas, serta kebutuhan intervensi kebijakan dan pengembangan kapasitas yang diperlukan agar tujuan pembentukan KDKMP dapat tercapai secara optimal.
Dalam rangka memastikan kesiapan implementasi KDKMP sebagai instrumen penguatan ekonomi desa, diperlukan informasi yang akurat mengenai tingkat kesiapan operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Kesiapan tersebut mencakup berbagai aspek penting, antara lain kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia pengurus, model bisnis, tata kelola organisasi, kesiapan administrasi dan legalitas, dukungan pemerintah daerah, kemitraan usaha, pemanfaatan teknologi digital, hingga akses terhadap pembiayaan dan pasar.
Potret kesiapan operasional ini menjadi penting untuk mengidentifikasi kesenjangan kapasitas, tantangan implementasi, serta kebutuhan intervensi kebijakan dan pengembangan kapasitas yang lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, survei kesiapan operasional KDKMP perlu dilakukan sebagai dasar penyusunan strategi penguatan KDKMP. Hasil survei diharapkan dapat memberikan gambaran empiris mengenai kondisi aktual implementasi KDKMP di berbagai wilayah Indonesia, sekaligus menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan pembinaan, pendampingan, dan pengembangan koperasi desa yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan. Bagi LAN, hasil survei ini juga dapat menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan, pengembangan model pembinaan, serta perancangan program pengembangan kapasitas yang mendukung keberlanjutan KDKMP sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Survei ini dirancang dengan 11 item pertanyaan yang diturunkan dari 6 variabel, yaitu: (1) Kelembagaan, (2) Sumber Daya Manusia (SDM), (3) Permodalan, (4) Kesiapan Usaha, (5) Lingkungan Pendukung, dan (6) Faktor Penghambat. Variabel-variabel tersebut dikembangkan dari sintesis berbagai sumber normatif dan akademik dalam studi koperasi dan pemberdayaan ekonomi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi (Kemenkop UKM), Teori Kelayakan Usaha (Feasibility Study), serta Pendekatan Pemberdayaan Ekonomi Lokal yang banyak digunakan dalam studi desa dan koperasi.
Maksud dari kajian ini adalah untuk memetakan kesiapan dan kondisi faktual implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di tingkat Desa/Kelurahan sebagai bahan masukan bagi pengambil kebijakan dalam mengembangkan strategi akselerasi kesiapan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Adapun tujuan kegiatan ini adalah:
1. Mengidentifikasi kondisi faktual kelembagaan, tata kelola, kapasitas pengurus, ketersediaan pembinaan SDM, permodalan, perencanaan usaha, serta dukungan masyarakat dan pihak eksternal terhadap KDKMP
2. Memetakan berbagai faktor penghambat implementasi program KDKMP yang dihadapi di tingkat desa/kelurahan.
3. Mengetahui tingkat persepsi responden terhadap kelembagaan, SDM, kesiapan usaha, permodalan, dan lingkungan pendukung dalam pembentukan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Maret 2026
|
26 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juli 2026
|
15 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
15 Juli 2026
|
24 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
27 Juli 2026
|
07 Agustus 2026
|
| E. | Penyajian |
10 Agustus 2026
|
28 Agustus 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Kelamin | penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu | Pada saat pencacahan |
| 2 | Tingkat Pendidikan Terakhir yang ditamatkan | Tingkatan pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) | Pada saat pencacahan |
| 3 | Pulau | Wilayah geografis tempat desa/kelurahan responden berada berdasarkan kelompok pulau utama di Indonesia. | Pada saat pencacahan |
| 4 | Provinsi | Wilayah administrasi tingkat provinsi tempat desa/kelurahan responden berada. | Pada saat pencacahan |
| 5 | Kabupaten/Kota | Wilayah administrasi tingkat kabupaten/kota tempat desa/kelurahan responden berada. | Pada saat pencacahan |
| 6 | Desa/Kelurahan | Nama desa atau kelurahan yang menjadi lokasi responden | Pada saat pencacahan |
| 7 | Status Perkembangan Desa/Kelurahan | Tingkat perkembangan desa/kelurahan berdasarkan kondisi pembangunan dan pelayanan yang diketahui oleh responden. | Pada saat pencacahan |
| 8 | Struktur Organisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih | Ketersediaan struktur organisasi KDKMP yang telah dibentuk secara formal di desa/kelurahan, mencakup pengurus dan pengawas koperasi. | Pada saat pencacahan |
| 9 | Dokumen Tata Laksana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih | Ketersediaan dokumen tata laksana yang mendukung operasional koperasi, seperti SOP, proses bisnis, pedoman kerja, dan dokumen pendukung lainnya | Pada saat pencacahan |
| 10 | Pemahaman Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih | Persepsi responden mengenai tingkat pemahaman dasar pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di desanya terkait pengelolaan koperasi. | Pada saat pencacahan |
| 11 | Ketersediaan program pembinaan atau pelatihan bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih | Persepsi responden mengenai ketersediaan program pembinaan atau pelatihan bagi calon pengurus maupun pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di desanya | Pada saat pencacahan |
| 12 | Kejelasan sumber permodalan awal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih | Persepsi responden mengenai kejelasan sumber permodalan awal yang akan digunakan dalam pembentukan dan operasional awal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di desa/kelurahannya | Pada saat pencacahan |
| 13 | Kejelasan sumber pendanaan lanjutan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih | Persepsi responden mengenai kejelasan identifikasi sumber pendanaan lanjutan yang dapat mendukung keberlangsungan operasional dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di desa/kelurahannya | Pada saat pencacahan |
| 14 | Ketersediaan rencana jenis usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih | Persepsi responden mengenai keberadaan rencana jenis usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di desa/kelurahannya | Pada saat pencacahan |
| 15 | Kesesuaian jenis usaha dengan potensi ekonomi desa | Persepsi responden mengenai tingkat kesesuaian jenis usaha yang direncanakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan potensi ekonomi dan kebutuhan desa/kelurahan | Pada saat pencacahan |
| 16 | Dukungan masyarakat | Persepsi responden mengenai tingkat dukungan masyarakat terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di desa/kelurahannya | Pada saat pencacahan |
| 17 | Dukungan pihak eksternal | Persepsi responden mengenai tingkat dukungan dari pihak eksternal, seperti dinas koperasi, lembaga keuangan, perguruan tinggi, atau pihak terkait lainnya dalam mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di desa/kelurahannya | Pada saat pencacahan |
| 18 | Faktor penghambat implementasi KDKMP di Desa | Faktor penghambat implementasi KDKMP di desa adalah berbagai kondisi, kendala, atau hambatan yang dirasakan oleh responden dalam proses pelaksanaan KDKMP di tingkat desa, baik yang berasal dari aspek sumber daya manusia, kelembagaan, pendanaan, sarana dan prasarana, koordinasi antar pemangku kepentingan, regulasi, maupun partisipasi masyarakat, yang berpotensi mengurangi efektivitas pencapaian tujuan program. | Pada saat pencacahan |
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Supervisi
- Lainnya : Pemerintah Desa/Kelurahan di Indonesia sebagai pelaksana pembentukan KDKMP
- Nasional
- Lainnya : Pulau besar di Indonesia (Sumatera, Jawa-Bali–Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku- Papua)