Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Kantor Kecamatan Sugio Semester I Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Kantor Kecamatan Sugio Semester I Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan
Tanggal Terbit 16 Maret 2026
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat Kantor Kecamatan Sugio Semester I
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Raya Sugio No. 60 Sugio - Lamongan
Telepon:
Faksmile:
Email:
sugio@lamongankab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Bambang Purnomo, AP., M.M.
Jabatan:
Camat
Alamat:
Jalan Raya Sugio nomor 60 Desa Sugio Kecamatan Sugio
Telepon:
0322-458222
Faksmile:
-
Email:
sugio@lamongankab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan  yang berkualitas, efektif, dan akuntabel guna memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

Dalam rangka menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, diperlukan mekanisme evaluasi yang objektif dan terukur terhadap kinerja pelayanan. Salah satu instrumen evaluasi yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat sebagai pengguna layanan adalah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit penyelenggara pelayanan publik.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, setiap unit penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala, paling sedikit satu kali dalam satu tahun. Sejalan dengan ketentuan tersebut, Kecamatan Sugio  melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan, sekaligus mengetahui persepsi masyarakat terhadap unsur-unsur pelayanan yang telah diterima. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi aspek-aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan sebagai bahan evaluasi. Hasil dari pengukuran tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi perbaikan kualitas kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Maret 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
29 Mei 2026
C. Pengolahan
02 Juni 2026
05 Juni 2026
D. Analisis
08 Juni 2026
12 Juni 2026
E. Penyajian
15 Juni 2026
26 Juni 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Persyaratan Kemudahan persyaratan pelayanan yang diperlukan 1 Semester
Kemudahan Kemudahan, kecepatan, dan kesederhanaan alur pelayanan 1 Semester
Waktu Ketepatan waktu, kecepatan, dan kepastian jangka waktu penyelesaian pelayanan. 1 Semester
Biaya Keterjangkauan, kesesuaian, dan kepastian biaya pelayanan 1 Semester
Spesifikasi Pelayanan Hasil pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan 1 Semester
Kompetensi petugas Pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman petugas 1 Semester
Perilaku Petugas Kesopanan, keramahan, dan sikap petugas dalam memberikan pelayanan 1 Semester
Sarana Prasarana Ketersediaan dan kualitas fasilitas penunjang (ruang tunggu, parkir, kamar mandi, dll) 1 Semester
Penanganan aduan, saran dan kritik Prosedur dan sarana penanganan keluhan atau masukan dari masyarakat 1 Semester
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Penerima Layanan di Kantor Kecamatan Sugio
5.8. Unit Observasi:
Penerima Layanan di Kantor Kecamatan Sugio
5.9. Jumlah Responden:
100
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak