Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Ancaman Bencana Dan Kerentanan Bencana Di Kota Salatiga Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Ancaman Bencana Dan Kerentanan Bencana Di Kota Salatiga Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Salatiga
Tanggal Terbit 06 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3373.010
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Ancaman Bencana dan Kerentanan Bencana di Kota Salatiga
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Salatiga
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Lingkar Salatiga KM 7 , Gamol, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga
Telepon:
+6285172029175
Faksmile:
-
Email:
bpbd@salatiga.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
SUTARTO, S.H
Jabatan:
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Alamat:
Jalan lingkar Salatiga KM.7 kecandran Salatiga
Telepon:
085641749400
Faksmile:
Email:
sutarto2022@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan catatan sejarah kebencanaan, Kota Salatiga pernah mengalami berbagai bencana. Dari Data dan lnformasi Bencana lndonesia (DlBl, BNPB) sampai tahun 2022, dan sesuai dengan lndeks Risiko Bencana Kota Salatiga dengan skor 90,89 dan di kategorikan bencana sedang, bencana yang termasuk sering terjadi di Kota Salatiga yaitu: kebakaran, kebakaran hutan dan lahan, angin putting beliung, tanah longsor, banjir /Iuapan air, Cuaca Ekstrem, kekeringan. Kejadian bencana tersebut menimbulkan dampak korban jiwa, kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan/lahan yang besar, serta menimbulkan dampak psikologis bagi masyarakat Kota Salatiga.
Melihat besarnya jumlah kejadian dan dampak yang ditimbulkan dari berbagai bencana tersebut, maka Pemerintah Kota Salatiga dituntut memiliki perencanaan penanggulangan bencana yang baik, sehingga potensi bencana dapat ditangani dengan terarah dan terpadu. Pemaduan dan penyelarasan arah penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Salatiga membutuhkan dasar yang kuat dalam pelaksanaannya. Salah satu langkah yang perlu dilakukan oleh kota Salatiga yaitu dengan melakukan pengkajian risiko terhadap potensi bencana yang ada. Selain itu,pengumpulan data kebencanaan kota Salatiga dapat dipakai sebagai alat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi yang tertuang dalam:
 1. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) 2026

2. Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) 2026

3. Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029

4. Perjanjian kinerja 2026

3.2. Tujuan Kegiatan:

a. Untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait data bencana alam yang ada di Kota Salatiga
b. Untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait data luas daerah dengan ancaman bencana alam.
c. Untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait data luas daerah dengan rentan bencana alam. 

d. Untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait Indeks risiko bencana


 
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
12 November 2025
30 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
06 Mei 2026
08 Januari 2027
C. Pengolahan
06 Mei 2026
15 Januari 2027
D. Analisis
17 Juli 2026
25 Maret 2027
E. Penyajian
20 Juli 2026
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Luasan Kawasan Ancaman Bencana Alam Luasan kawasan yang berpotensi mengalami kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah langsor Januari s/d Desember 2026
2 Luasan kawasan Rawan Terhadap Bencana Alam Luasan kawasan yang memiliki kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan Januari s/d Desember 2026
3 Indeks Risiko Bencana ukuran yang menunjukkan potensi dampak negatif (kehilangan nyawa, cedera, kerusakan harta benda) akibat suatu ancaman bencana, dihitung berdasarkan perbandingan antara tingkat bahaya (ancaman), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (ketangguhan) suatu wilayah atau daerah Januari s/d Desember 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pencatatan berdasarkan FGD
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 4 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : wilayah kelurahan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Lainnya : kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak