Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Grobogan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Grobogan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Sosial Kabupaten Grobogan
Tanggal Terbit 11 September 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3315.011
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Penyandang Disabilitas di Kabupaten Grobogan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Sosial Kabupaten Grobogan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. MH. Thamrin No. 56, Danyang Utara, Kelurahan Danyang
Telepon:
-
Faksmile:
(0292) 422304
Email:
dinsos@grobogan.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Muhadi, S.T., M.M.
Jabatan:
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Grobogan
Alamat:
Jalan MH. Thamrin Nomor 56, Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah
Telepon:
0292 422 304
Faksmile:
0292 422 304
Email:
dinsos@grobogan.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari masyarakat yang sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, terutama terkait dengan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi sosial. Di Kabupaten Grobogan, meskipun ada upaya untuk menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas, masih terdapat kesenjangan dalam hal pendataan dan pemetaan kebutuhan mereka.

Data yang akurat dan komprehensif mengenai penyandang disabilitas sangat penting untuk merancang kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran. Tanpa data yang valid, upaya penyediaan fasilitas, program, dan dukungan sosial yang efektif untuk penyandang disabilitas menjadi terhambat. Oleh karena itu, kompilasi data administrasi penyandang disabilitas di Kabupaten Grobogan menjadi sangat penting sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi jumlah, jenis, dan kebutuhan penyandang disabilitas di daerah tersebut.

Dengan adanya data yang terkompilasi dengan baik, pemerintah daerah dan lembaga terkait dapat merancang program yang lebih terarah, menyediakan layanan yang lebih baik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya inklusi sosial bagi penyandang disabilitas. Kompilasi data ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi upaya pembangunan yang lebih berkeadilan, dengan memberi kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam semua aspek kehidupan di Kabupaten Grobogan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan pendataan jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Grobogan adalah untuk menyediakan data statistik yang valid dan reliabel sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah yang inklusif. Melalui pendataan ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kebutuhan, potensi, serta distribusi penyandang disabilitas sehingga program yang dirancang dapat lebih tepat sasaran. Selain itu, pendataan ini juga berperan dalam mendukung evaluasi dan monitoring efektivitas program maupun kebijakan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Oktober 2026
31 Oktober 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 November 2026
30 November 2026
C. Pengolahan
01 Desember 2026
14 Desember 2026
D. Analisis
15 Desember 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
31 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Penyandang Disabilitas Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Tahunan
2 Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. Tahunan
3 Penyandang Disabilitas yang Bersekolah individu dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik yang menempuh pendidikan di satuan pendidikan reguler (sekolah umum) melalui sistem inklusi, atau di Sekolah Luar Biasa (SLB) Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak