Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Grobogan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Sosial Kabupaten Grobogan |
| Tanggal Terbit | 11 September 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3315.011 |
Penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari masyarakat yang sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, terutama terkait dengan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi sosial. Di Kabupaten Grobogan, meskipun ada upaya untuk menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas, masih terdapat kesenjangan dalam hal pendataan dan pemetaan kebutuhan mereka.
Data yang akurat dan komprehensif mengenai penyandang disabilitas sangat penting untuk merancang kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran. Tanpa data yang valid, upaya penyediaan fasilitas, program, dan dukungan sosial yang efektif untuk penyandang disabilitas menjadi terhambat. Oleh karena itu, kompilasi data administrasi penyandang disabilitas di Kabupaten Grobogan menjadi sangat penting sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi jumlah, jenis, dan kebutuhan penyandang disabilitas di daerah tersebut.
Dengan adanya data yang terkompilasi dengan baik, pemerintah daerah dan lembaga terkait dapat merancang program yang lebih terarah, menyediakan layanan yang lebih baik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya inklusi sosial bagi penyandang disabilitas. Kompilasi data ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi upaya pembangunan yang lebih berkeadilan, dengan memberi kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam semua aspek kehidupan di Kabupaten Grobogan.
Tujuan pendataan jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Grobogan adalah untuk menyediakan data statistik yang valid dan reliabel sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah yang inklusif. Melalui pendataan ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kebutuhan, potensi, serta distribusi penyandang disabilitas sehingga program yang dirancang dapat lebih tepat sasaran. Selain itu, pendataan ini juga berperan dalam mendukung evaluasi dan monitoring efektivitas program maupun kebijakan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Oktober 2026
|
31 Oktober 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 November 2026
|
30 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Desember 2026
|
14 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
15 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Penyandang Disabilitas | Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. | Tahunan |
| 2 | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahunan |
| 3 | Penyandang Disabilitas yang Bersekolah | individu dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik yang menempuh pendidikan di satuan pendidikan reguler (sekolah umum) melalui sistem inklusi, atau di Sekolah Luar Biasa (SLB) | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota