Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Anak Tidak Sekolah Berdasarkan Wilayah Individu Peserta Didik Di Kabupaten Ngawi Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Anak Tidak Sekolah Berdasarkan Wilayah Individu Peserta Didik Di Kabupaten Ngawi Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Tanggal Terbit 17 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3521.022
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Anak Tidak Sekolah Berdasarkan Wilayah Individu Peserta Didik di Kabupaten Ngawi
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan A. Yani No. 05 Ngawi
Telepon:
Faksmile:
Email:
pendidikan@ngawikab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Drs. Mohamad Fachrudin
Jabatan:
Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi
Alamat:
Jl. Ahmad Yni No. 5, Kabupaten Ngawi
Telepon:
(0351) 749198
Faksmile:
(0351) 749078
Email:
maslan.ngawi@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024 menetapkan program Wajib Belajar 12 tahun sebagai salah satu prioritas pembangunan pendidikan. Sasaran Wajar 12 Tahun mencakup seluruh warga negara Indonesia khususnya yang berusia 6 – 21 tahun agar dapat mengenyam dan menuntaskan pendidikan dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan menengah. 

Pemerintah yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara pendidikan telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan anak Indonesia kesempatan memperoleh pendidikan dan mendapatkan pelatihan yang bermanfaat. Melalui pelaksanaan berbagai program, Pemerintah telah meningkatkan angka partisipasi murni (APM) pada tingkat pendidikan sekolah dasar (SD/MI sederajat) mencapai 97,88 persen di 2022, tingkat menengah pertama (SMP/MTs sederajat) mencapai 80,89 persen dan untuk tingkat menengah atas mencapai 61,97 persen di tahun yang sama.

Namun demikian, masih banyak anak usia sekolah yang tidak bersekolah di Indonesia. Berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) tahun 2022, terdapat sekitar 4,1 juta anak dan remaja usia sekolah yang tidak bersekolah. Permasalahan ATS memiliki dampak langsung terhadap target pemenuhan SPM bidang pendidikan di suatu daerah, mengingat pencapaian SPM bidang pendidikan sangat dipengaruhi oleh besarnya proporsi anak usia sekolah yang bersekolah terhadap populasi anak usia sekolah di daerah tersebut. Dengan demikian, penanganan ATS dan Anak Berpotensi Putus Sekolah (ABPS) harus menjadi prioritas pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab dan pemenuhan mandat SPM serta hak dasar warga negara di bidang pendidikan.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Untuk mendata dan mengidentifikasi Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Ngawi berdasarkan wilayah individu peserta didik guna mendukung upaya pengembalian anak ke satuan pendidikan
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Juni 2026
15 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
31 Agustus 2026
C. Pengolahan
01 September 2026
30 September 2026
D. Analisis
01 Oktober 2026
07 Oktober 2026
E. Penyajian
08 Oktober 2026
25 Oktober 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kecamatan Kecamatan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kabupaten atau kota yang dipimpin oleh seorang camat 1 Juli 2026 s.d 31 Desember 2026
2 Jumlah BPB (Belum Pernah Bersekolah) anak usia kurang dari 7 tahun hingga di bawah 15 tahun di Ngawi yang dikategorikan Belum Pernah Bersekolah (BPB) 1 Juli 2026 s.d 31 Desember 2026
3 Jumlah DO ( Drop Out) Siswa Drop Out (DO) atau putus sekolah adalah peserta didik yang berhenti menempuh pendidikan formal sebelum menyelesaikan program studinya atau lulus 1 Juli 2026 s.d 31 Desember 2026
4 Jumlah LTM (Lulus Tidak Melanjutkan) LTM (Lulus Tidak Melanjutkan) adalah status bagi peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di suatu jenjang (umumnya SD atau SMP) namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya, tercatat tidak aktif, dan terindikasi sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS) dalam sistem data pokok pendidikan 1 Juli 2026 s.d 31 Desember 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Konfirmasi pada operator sekolah
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak