Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Capaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu |
| Tanggal Terbit | 24 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.7271.007 |
Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah tingkat pengendalian yang meliputi kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, keamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Kegiatan kompilasi data ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perangkat daerah telah menerapkan SPIP sesuai standar yang diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2008. Data tersebut digunakan untuk melihat kondisi penerapan SPIP secara menyeluruh, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan
Penilaian Atas Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah penilaian tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan organisasi yaitu menciptakan kendalan pelaporan keuangan, keamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data yang akurat dan terukur tentang penerapan SPIP. Data tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi serta menjadi instrumen pendukung program pembinaan dan pengawasan
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
15 April 2026
|
19 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
13 Juni 2026
|
31 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 November 2026
|
30 November 2026
|
| D. | Analisis |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
30 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nilai Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | Nilai Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan hasil dari penilaian proses evaluasi Efektivitas dan Efisiensi Pencapaian Tujuan Organisasi, Keandalan Pelaporan Keuangan, Pengamanan Atas Aset Negara dan Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan | Tahunan |
| 2 | Nilai Manajemen Risiko Indeks (MRI) | Nilai Manajemen Risiko Indeks (MRI) merupakan hasil dari penilaian kualitas penerapan manajemen risiko yang menggambarkan tingkat kematangan dan efektivitas suatu organisasi dalam mengendalikan dan memantau berbagai potensi risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi | Tahunan |
| 3 | Nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) | Nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) merupakan hasil dari penilaian terhadap tingkat efektivitas sistem pengendalian yang diterapkan oleh suatu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggulangi praktik korupsi | Tahunan |
| 4 | Nilai Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) | Nilai Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan APIP berupa penilaian mandiri, evaluasi atas hasil penilaian mandiri termasuk proses ekspos panel dalam penetapan level tingkat kapabilitas APIP | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Aplikasi e-SPIP, Kertas Kerja (Formulir Penilaian)
- Supervisi
- Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
- Kabupaten Atau Kota