Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Capaian Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Di Wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Capaian Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Di Wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
Tanggal Terbit 18 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3200.018
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Capaian Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Diponegoro No.22 Kelurahan Citarum Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung 40115
Telepon:
(022) 4233347
Faksmile:
Email:
biroumum@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Iwan Kurniawan, S.STP., M.AP., CGP
Jabatan:
Analis Kebijakan Ahli Madya
Alamat:
Jl. Diponegoro No.22, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115
Telepon:
+6281546829079
Faksmile:
Email:
iwan.kurniawan79@jabarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Reformasi birokrasi merupakan agenda prioritas pembangunan nasional yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Dalam rangka mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Indeks Reformasi Birokrasi (Indeks RB) sebagai instrumen pengukuran standar yang mencakup dimensi Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik. Di tingkat pemerintah daerah, penilaian Indeks RB dilaksanakan hingga level perangkat daerah guna memotret sejauh mana masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengimplementasikan prinsip-prinsip reformasi birokrasi dalam lingkup tugas dan fungsinya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, pengumpulan dan pengelolaan data yang dilakukan oleh instansi pemerintah sesuai tugas dan fungsinya dikategorikan sebagai kegiatan statistik sektoral. Data Indeks RB Perangkat Daerah dikumpulkan melalui metode kompilasi produk administrasi dengan memanfaatkan dokumen hasil evaluasi dan laporan kinerja OPD. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, data tersebut wajib dikelola secara terstandarisasi agar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan Kegiatan Statistik Sektoral Kompilasi Data Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah selaku penyelenggara statistik sektoral di bidang ketatalaksanaan dan reformasi birokrasi.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Reformasi birokrasi merupakan agenda prioritas pembangunan nasional yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Dalam rangka mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Indeks Reformasi Birokrasi (Indeks RB) sebagai instrumen pengukuran standar yang mencakup dimensi Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik. Di tingkat pemerintah daerah, penilaian Indeks RB dilaksanakan hingga level perangkat daerah guna memotret sejauh mana masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengimplementasikan prinsip-prinsip reformasi birokrasi dalam lingkup tugas dan fungsinya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, pengumpulan dan pengelolaan data yang dilakukan oleh instansi pemerintah sesuai tugas dan fungsinya dikategorikan sebagai kegiatan statistik sektoral. Data Indeks RB Perangkat Daerah dikumpulkan melalui metode kompilasi produk administrasi dengan memanfaatkan dokumen hasil evaluasi dan laporan kinerja OPD. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, data tersebut wajib dikelola secara terstandarisasi agar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan Kegiatan Statistik Sektoral Kompilasi Data Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah selaku penyelenggara statistik sektoral di bidang ketatalaksanaan dan reformasi birokrasi.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2027
30 April 2027
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Mei 2027
30 September 2027
C. Pengolahan
01 Oktober 2027
31 Desember 2027
D. Analisis
01 Januari 2028
31 Januari 2028
E. Penyajian
01 Februari 2028
28 Februari 2028
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama Perangkat Daerah Nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan evaluasi reformasi birokrasi Tahunan
2 Nilai Indeks Reformasi Birokrasi General Nilai hasil evaluasi reformasi birokrasi general yang mencerminkan upaya perbaikan tata kelola secara umum pada perangkat daerah Tahunan
3 Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Tematik Nilai hasil evaluasi reformasi birokrasi tematik yang mengukur capaian pada tema-tema prioritas pembangunan Tahunan
4 Nilai Akhir Indeks Reformasi Birokrasi Nilai akhir hasil evaluasi reformasi birokrasi yang diperoleh dari penjumlahan nilai RB General dan nilai RB Tematik Tahunan
5 Predikat Nilai Akhir Predikat yang diberikan berdasarkan nilai akhir IRB: AA (>90–100), A (>80–90), BB (>70–80), B (>60–70), CC (>50–60), C (>30–50) Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak