Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan (Food Security And Vulnerability Atlas/FSVA) Di Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan (Food Security And Vulnerability Atlas/FSVA) Di Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto
Tanggal Terbit 21 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3516.013
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan (Food Security And Vulnerability Atlas/FSVA) Di Kabupaten Mojokerto Tahun 2026
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan RA. Basuni No. 156 Mojokerto Jawa Timur
Telepon:
(0321) 321194
Faksmile:
(0321) 321194
Email:
dinaspangandanperikanan@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Nur Aisah, SP.,MP
Jabatan:
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan
Alamat:
Jl. RA BAsuni No. 156 Mojokerto
Telepon:
0321-321194
Faksmile:
0321-321194
Email:
dinaspangandanperikanan@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam Rangka menyediakan informasi Ketahanan Pangan yang akurat dan komprehensif, maka disusunlah Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Fod Security dan Vulnerability Atlas (FSVA) sebagai salah satu instrument yang dapat digunakan untuk monitoring Ketahanan Pangan Wilayah. Di tingkat Nasional, FSVA disusun sejak tahun 2002 melalui kerjasama dengan Word Food Programme (WFP). Pada Tahun 2005, kerjasama tersebut menghasilkan PetaKerawanan Pangan.

Tersedianya informasi pangan yang akurat, komprehensif dan tertata dengan baik dapat mendukung upaya pencegahan dan penanganan kerawanan pangan dan gizi. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 114 dan Peraturan pemerintah nomor : 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Pasal 75 mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan pangan dan evaluasi, stabilitas pasokan dan harga pangan serta sebagai system peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Menyusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan wilayah desa/kelurahan di Kabupaten Mojokerto
  2. Menganalisa factor yang mempengaruhi kondisi ketahanan dan kerentanan pangan desa/kelurahan di Kabupaten Mojokerto

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
10 Maret 2026
31 Agustus 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 September 2026
30 September 2026
C. Pengolahan
01 Oktober 2026
30 Oktober 2026
D. Analisis
02 November 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
04 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Rasio konsumsi normatif per kapita thd produksi bersih pangan (padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, sagu, pisang) Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap produksi bersih pangan sumber karbohidrat (padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, dan pisang). Konsumsi normatif komoditas tersebut sebesar 300 gram/kapita/hari 2025
2 Rasio ketersediaan energi per kapita per hari terhadap standar kebutuhan Perbandingan antara konsumsi energi dengan standar kebutuhan energi (2.100 kkal/kapita/hari) 2025
3 Rasio ketersediaan protein hewani per kapita per hari terhadap standar kebutuhan a Perbandingan antara konsumsi protein hewani dengan standar kebutuhan protein hewani (25 gram/kapita/hari) 2025
4 Rasio cadangan pangan per kapita Perbandingan antara jumlah cadangan pangan yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah Desa (CBPD) dan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) dengan jumlah penduduk dalam satu desa/kelurahan 2025
5 Persentase penduduk dengan tingkat kesejahteraan rendah Persentase jumlah keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah (desil 1 dan 2) pada tingkat desa/kelurahan 2025
6 Koefisien varian harga (beras medium, daging ayam ras, telur ayam ras, dan minyak goreng) Persentase perbandingan standar deviasi dari harga komoditas pangan (beras medium, daging ayam ras, telur ayam ras, dan minyak goreng)terhadap rata-rata harga komoditas tersebut 2025
7 Prevalence of Undernourishment (PoU) Proporsi populasi penduduk yang mengalami ketidakcukupan konsumsi pangan yang diukur dari asupan energi di bawah kebutuhan minimum energi/Minimum Dietary Energy Requirement (MDER) untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif terhadap populasi penduduk secara keseluruhan 2025
8 Rata-rata lama sekolah perempuan umur >15 tahun Rata-rata lama bersekolah (total tahun bersekolah sampai pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan kelas tertinggi yang pernah diduduki) oleh perempuan berumur 15 tahun ke atas 2025
9 Persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih Persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih, yaitu persentase rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dari air isi ulang, ledeng/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung dengan memperhatikan jarak ke tempat penampungan limbah/kotoran/tinja terdekat minimal 10 (sepuluh) meter 2025
10 Skor Pola Pangan Harapan (PPH) konsumsi Susunan beragam pangan berdasarkan proporsi keseimbangan energi dari sembilan kelompok pangan dengan mempertimbangkan segi daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya, dan agama 2025
11 Persentase balita dengan tinggi badan di bawah standar (stunting) Anak di bawah 5 (lima) tahun yang tinggi badannya <-2 (kurang dari negatif dua) SD dengan indeks tinggi badan menurut umur (TB/U) dari referensi khusus untuk tinggi badan terhadap usia dan jenis kelamin 2025
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : form excel
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Desa
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak