Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Penerima Layanan Yang Diselenggarakan Oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Batu Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batu |
| Tanggal Terbit | 13 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3579.040 |
Keberhasilan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan indikator penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Batu. DP3AP2KB Kota Batu melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berperan dalam menyediakan layanan yang responsif dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dalam rangka mendukung tata kelola data yang terpadu, Pemerintah Kota Batu mengembangkan program Satu Data Kota Batu untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan kegiatan kompilasi penerima layanan yang diselenggarakan oleh Bidang PPPA pada DP3AP2KB Kota Batu guna menghimpun dan mendokumentasikan data secara terstruktur. Ketersediaan data ini penting untuk mendukung evaluasi program, meningkatkan kualitas layanan, serta menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
- Menghimpun Data Penerima Layanan Secara Terstruktur
- Mengukur Cakupan Penerima Layanan
- Mengevaluasi Efektivitas Pelayanan
- Mendukung Perencanaan dan Pengambilan Kebijakan
- Mendorong Integrasi Data Sektoral
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Februari 2026
|
03 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
05 Mei 2026
|
31 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juli 2026
|
30 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Layanan Pengaduan Anak | Layanan pengaduan terdiri dari layanan pengaduan korban langsung dan tidak langsung kewenangan provinsi | empat bulan yang lalu |
| 2 | Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak | Advokasi dan pendampingan pemenuhan kriteria standarisasi lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas khidup anak kewenangan kab/ kota yang mengacu pada pedoman teknis standarisasi yang ditetapkan oleh KPPPA | empat bulan yang lalu |
| 3 | Advokasi dan Pendampingan Lembaga Pemberdayaan Perempuan | Advokasi dan pendampingan pemenuhan kriteria standarisasi lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan kewenangan kab/ kota yang mengacu pada pedoman teknis standarisasi LPLPP yang ditetapkan oleh KPPPA | empat bulan yang lalu |
| 4 | Advokasi dan Pendampingan Lembaga Peningkatan Kualitas Keluarga | Pelaksanaan Bimtek Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga yang RG dan Hak Anak kepada Perangkat Daerah. | empat bulan yang lalu |
| 5 | Advokasi dan pendampingan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan | Advokasi dan pendampingan kepada organisasi masyarakat kewenangan kabupaten/kota perencanaan dan pelaksanaan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang polkum, sosbud, dan ekonomi | empat bulan yang lalu |
| 6 | Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pencegahan Kekerasan Anak | Advokasi dan pendampingan kepada organisasi masyarakat kewenangan kabupaten/kota perencanaan dan pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak | empat bulan yang lalu |
| 7 | Advokasi dan Pendampingan Keluarga pada Perangkat Daerah | Pendampingan pelaksanaan kebijakan teknis peningkatan Kualitas Keluarga dilakukan oleh Dinas yang membidangi urusan PPPA kepada perangkat daerah terkait di Kab/Kota sesuai kebutuhan, seperti penyusunan dokumen PPRG dengan baseline IKK/ data pembangunan keluarga lain atau pelaksanaan teknis lainnya. | empat bulan yang lalu |
| 8 | Advokasi dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan pada Perangkat Daerah | Advokasi dan pendampingan pelaksanaan layanan perlindungan perempuan yang dilakukan oleh Dinas yang membidangi urusan PPPA kepada perangkat daerah terkait di Kab/Kota sesuai kebutuhan, seperti koordinasi, penguatan jejaring, dan pengembangan kapasitas SDM dan kelembagaan | empat bulan yang lalu |
| 9 | Sosialisasi kebijakan Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) pada Perangkat Daerah | Diseminasi kebijakan penyelenggaraan PUG meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan, kepada pemangku dan penguatan Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan PUG | empat bulan yang lalu |
| 10 | Advokasi kebijakan Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) pada Perangkat Daerah | advokasi/ penguatan/ bimbingan teknis dalam rangka optimalisasi fungsi dan peran kelembagaan PUG (Pokja, Focal Point, Gender Champion, Tim ARG, Tim Driver); Dan pendampingan PUG dalam perencanaan dan penganggaran daerah yg responsif gender, serta PUG dalam pengawasan di daerah | empat bulan yang lalu |
| 11 | Pemenuhan Kebutuhan Spesifik pada Perempuan Kondisi Khusus | Pemberian layanan sesuai kebutuhan spesifik perempuan dalam kondisi khusus antara lain bencana, konflik, dan pengungsi kewenangan kabupaten/kota | empat bulan yang lalu |
| 12 | Layanan Pengaduan pada Perempuan Korban Kekerasan | Layanan pengaduan terdiri dari layanan pengaduan korban langsung dan tidak langsung kewenangan kabupaten/kota | empat bulan yang lalu |
| 13 | Peningkatan Kapasitas pada SDM penyedia layanan pemberdayaan perempuan | Sosialisasi, bimbingan teknis, pelatihan, workshop, pendampingan kepada LPLPP tingkat kab/kota dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dan jumlah perempuan pelopor &SIAP& yang memiliki kemampuan sebagai fasilitator/champion dan pelopor aksi nyata di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi | empat bulan yang lalu |
| 14 | Peningkatan Kapasitas pada SDM penyedia layanan penanganan perempuan korban kekerasan | Sosialisasi, bimbingan teknis, pelatihan, workshop, pendampingan layanan penanganan perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten/kota | empat bulan yang lalu |
| 15 | Peningkatan Kapasitas pada SDM Penyedia Peningkatan Kualitas Keluarga | Pelatihan yg diberikan kepada SDM lembaga penyedia layanan kualitas keluarga, fasilitator dan konselor keluarga dapat merujuk pada Pedoman bagi SDM Lembaga Layanan Kualitas Keluarga yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang mencakup substansi pada indikator kualitas keluarga atau permasalahan keluarga lainnya dalam rangka mewujudkan KG dan hak anak tingkat daerah kab/kota. | empat bulan yang lalu |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : melakukan rekap data bidang dan pusat
- Lainnya : melakukan rekap data bidang dan pusat
- Kunjungan Kembali
- Individu
- Rumah Tangga
- Lainnya : Lembaga Penyedia Layanan
- Kabupaten Atau Kota