Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pelayanan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Situbondo Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pelayanan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Situbondo Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Terbit 08 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3512.006
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pelayanan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Situbondo
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Situbondo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Cendrawasih No.32, Palraman, Dawuhan, Kec. Situbondo, Kabupaten Situbondo
Telepon:
(0338) 676050
Faksmile:
(0338) 676050
Email:
bpbd.situbondokabupaten@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
EWILDA RUBI WIDODO, S.H.
Jabatan:
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Situbondo
Alamat:
Jalan Cendrawasih No.32 Situbondo
Telepon:
Faksmile:
Email:
pepsubbag01@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kegiatan layanan penanggulangan bencana didasarkan pada tingginya potensi risiko bencana di Kabupaten Situbondo yang secara geografis dan klimatologis rawan terhadap berbagai jenis bencana, seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, cuaca ekstrem, dan kebakaran hutan serta lahan. Kondisi ini menuntut keberadaan sistem layanan penanggulangan bencana yang responsif, terpadu, dan berkelanjutan. Pelayanan informasi rawan bencana menjadi langkah awal yang krusial untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai potensi dan tingkat kerawanan bencana di wilayahnya, melalui penyusunan dan penyebarluasan peta rawan bencana, peringatan dini, serta edukasi kebencanaan. Selanjutnya, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana bertujuan untuk meminimalkan dampak dan risiko melalui upaya preventif seperti pembentukan desa/kelurahan tangguh bencana, pelatihan relawan, dan pelaksanaan simulasi evakuasi secara berkala. Sementara itu, pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana menjadi bentuk tanggung jawab langsung BPBD dalam merespons kejadian bencana secara cepat dan tepat, melalui mobilisasi personel, sarana prasarana darurat, serta penanganan korban dan pengungsi. Ketiga bentuk layanan ini merupakan komponen yang saling terkait dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang efektif dan berorientasi pada perlindungan keselamatan masyarakat.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari kegiatan layanan penanggulangan bencana adalah untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana, guna meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan terhadap kehidupan, lingkungan, dan aset-aset vital lainnya.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Juli 2026
04 Juli 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
07 Juli 2026
11 November 2026
C. Pengolahan
12 November 2026
28 November 2026
D. Analisis
01 Desember 2026
19 Desember 2026
E. Penyajian
15 Februari 2027
15 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 JUMLAH WARGA NEGARA YANG MEMPEROLEH LAYANAN INFORMASI RAWAN BENCANA Pelayanan informasi rawan bencana adalah pelayanan informasi tentang bagian wilayah kabupaten/kota rawan bencana, kepada Warga Negara yang berada di kawasan rawan bencana dan yang berpotensi terpapar bencana. Cakupan kawasan rawan bencana adalah wilayah kabupaten/kota. Pelayanan informasi rawan bencana dibagi per jenis ancaman bencana - 12 - antara lain sebagai berikut: Gempa bumi, Tsunami, Banjir, Tanah Longsor, Letusan Gunung Api, Gelombang Laut Ekstrim, Angin Topan (termasuk Siklon Tropis/Puting Beliung), Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, dan Epidemi/Wabah Penyakit/Zoonosis Prioritas diantaranya: rabies, anthrax, leptospirosis, brucellosis dan avian influenza (flu burung). Tahunan
2 JUMLAH WARGA NEGARA YANG MEMPEROLEH LAYANAN PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN TERHADAP BENCANA Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana adalah serangkaian kegiatan pra bencana melalui pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan Warga Negara dalam menghadapi bencana. Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan dibagi per jenis ancaman bencana yang dirincikan antara lain: Gempa Bumi, Tsunami, Banjir, Tanah Longsor, Letusan Gunung Api, Gelombang Laut Ekstrim, Angin Topan (termasuk Siklon Tropis/Puting Beliung), Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, dan Epidemi/Wabah Penyakit/Zoonosis Prioritas diantaranya: rabies, anthrax, leptospirosis, brucellosis dan avian influenza (flu burung). Tahunan
3 JUMLAH WARGA NEGARA YANG MEMPEROLEH LAYANAN PENYELAMATAN DAN EVAKUASI KORBAN BENCANA Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dan menyelamatkan korban bencana. Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan dibagi per jenis ancaman bencana antara lain: Gempa Bumi, Tsunami, Banjir, Tanah Longsor, Letusan Gunung Api, Gelombang Laut Ekstrim, Angin Topan (termasuk Siklon Tropis/Puting Beliung), Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, dan Epidemi/Wabah Penyakit/Zoonosis Prioritas. Khusus untuk penanganan Epidemi/Wabah Penyakit/Zoonosis Prioritas diantaranya: rabies, anthrax, leptospirosis, brucellosis dan avian influenza (flu burung). Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Lainnya : Dokumentasi Internal
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak