Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pelayanan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Situbondo Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Situbondo |
| Tanggal Terbit | 08 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3512.006 |
Kegiatan layanan penanggulangan bencana didasarkan pada tingginya potensi risiko bencana di Kabupaten Situbondo yang secara geografis dan klimatologis rawan terhadap berbagai jenis bencana, seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, cuaca ekstrem, dan kebakaran hutan serta lahan. Kondisi ini menuntut keberadaan sistem layanan penanggulangan bencana yang responsif, terpadu, dan berkelanjutan. Pelayanan informasi rawan bencana menjadi langkah awal yang krusial untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai potensi dan tingkat kerawanan bencana di wilayahnya, melalui penyusunan dan penyebarluasan peta rawan bencana, peringatan dini, serta edukasi kebencanaan. Selanjutnya, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana bertujuan untuk meminimalkan dampak dan risiko melalui upaya preventif seperti pembentukan desa/kelurahan tangguh bencana, pelatihan relawan, dan pelaksanaan simulasi evakuasi secara berkala. Sementara itu, pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana menjadi bentuk tanggung jawab langsung BPBD dalam merespons kejadian bencana secara cepat dan tepat, melalui mobilisasi personel, sarana prasarana darurat, serta penanganan korban dan pengungsi. Ketiga bentuk layanan ini merupakan komponen yang saling terkait dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang efektif dan berorientasi pada perlindungan keselamatan masyarakat.
Tujuan dari kegiatan layanan penanggulangan bencana adalah untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana, guna meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan terhadap kehidupan, lingkungan, dan aset-aset vital lainnya.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Juli 2026
|
04 Juli 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
07 Juli 2026
|
11 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
12 November 2026
|
28 November 2026
|
| D. | Analisis |
01 Desember 2026
|
19 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
15 Februari 2027
|
15 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | JUMLAH WARGA NEGARA YANG MEMPEROLEH LAYANAN INFORMASI RAWAN BENCANA | Pelayanan informasi rawan bencana adalah pelayanan informasi tentang bagian wilayah kabupaten/kota rawan bencana, kepada Warga Negara yang berada di kawasan rawan bencana dan yang berpotensi terpapar bencana. Cakupan kawasan rawan bencana adalah wilayah kabupaten/kota. Pelayanan informasi rawan bencana dibagi per jenis ancaman bencana - 12 - antara lain sebagai berikut: Gempa bumi, Tsunami, Banjir, Tanah Longsor, Letusan Gunung Api, Gelombang Laut Ekstrim, Angin Topan (termasuk Siklon Tropis/Puting Beliung), Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, dan Epidemi/Wabah Penyakit/Zoonosis Prioritas diantaranya: rabies, anthrax, leptospirosis, brucellosis dan avian influenza (flu burung). | Tahunan |
| 2 | JUMLAH WARGA NEGARA YANG MEMPEROLEH LAYANAN PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN TERHADAP BENCANA | Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana adalah serangkaian kegiatan pra bencana melalui pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan Warga Negara dalam menghadapi bencana. Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan dibagi per jenis ancaman bencana yang dirincikan antara lain: Gempa Bumi, Tsunami, Banjir, Tanah Longsor, Letusan Gunung Api, Gelombang Laut Ekstrim, Angin Topan (termasuk Siklon Tropis/Puting Beliung), Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, dan Epidemi/Wabah Penyakit/Zoonosis Prioritas diantaranya: rabies, anthrax, leptospirosis, brucellosis dan avian influenza (flu burung). | Tahunan |
| 3 | JUMLAH WARGA NEGARA YANG MEMPEROLEH LAYANAN PENYELAMATAN DAN EVAKUASI KORBAN BENCANA | Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dan menyelamatkan korban bencana. Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan dibagi per jenis ancaman bencana antara lain: Gempa Bumi, Tsunami, Banjir, Tanah Longsor, Letusan Gunung Api, Gelombang Laut Ekstrim, Angin Topan (termasuk Siklon Tropis/Puting Beliung), Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, dan Epidemi/Wabah Penyakit/Zoonosis Prioritas. Khusus untuk penanganan Epidemi/Wabah Penyakit/Zoonosis Prioritas diantaranya: rabies, anthrax, leptospirosis, brucellosis dan avian influenza (flu burung). | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Lainnya : Dokumentasi Internal
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota