Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Data Layanan Masyarakat Di Kapanewon Moyudan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Kapanewon Moyudan Kabupaten Sleman |
| Tanggal Terbit | 08 September 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3404.007 |
Judul Kegiatan :
Data Layanan Masyarakat di Kapanewon Moyudan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Kapanewon Moyudan Kabupaten Sleman
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Ngentak, Sumberagung, Moyudan, Sleman
Telepon:
085794204194
Faksmile:
-
Email:
franzeskanathan@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Eti Purnama Dewi, S.E., M.Acc
Jabatan:
Kasubbag KPE
Alamat:
Ngentak Sumberagung Moyudan
Telepon:
02746497070
Faksmile:
02746497070
Email:
moyudankpe@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Perlunya informasi mengenai data layanan untuk masyarakat Kapanewon Moyudan
3.2. Tujuan Kegiatan:
| Menyajikan sebuah data yang dapat di jadikan informasi untuk mengetahui seberapa banyak pelayanan yang telah dilakukan oleh Kapanewon kepada Masyarakat |
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
20 Agustus 2026
|
28 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
05 Oktober 2026
|
16 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
19 Oktober 2026
|
30 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
02 November 2026
|
13 November 2026
|
| E. | Penyajian |
16 November 2026
|
20 November 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Permohonan KTP | KTP adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah NKRI | 1 Bulan Terakhir |
| 2 | Permohonan KK | KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarganya | 1 Bulan Terakhir |
| 3 | Legalisasi Surat Keterangan Umum | Legalisasi Surat Keterangan adalah pernyataan badan dan/atau pejabat pemerintahan mengenai keabsahan Surat Keterangan yang dinyatakan sesuai dengan keadaan sebenarnya | 1 Bulan Terakhir |
| 4 | Permohonan Pindah Penduduk | Pindah Penduduk dilakukan dengan mengisi dan menandatangani formulir permohonan pindah penduduk untuk mendapatkan surat keterangan pindah penduduk | 1 Bulan Terakhir |
| 5 | Permohonan Menjadi Penduduk | Menjadi Penduduk dilakukan dengan mengisi dan menandatangani formulir permohonan masuk penduduk untuk mendapatkan surat keterangan masuk penduduk | 1 Bulan Terakhir |
| 6 | Legalisasi Fotocopy KTP dan KK | Legalisasi Fotocopy KTP dan KK adalah pernyataan badan atau pejabat pemerintahan mengenai keabsahan salinan KTP dan KK yang dinyatakan sesuai dengan aslinya | 1 Bulan Terakhir |
| 7 | Legalisasi Pertanahan | Legalisasi Pertanahan adalah pernyataan badan atau pejabat pemerintahan mengenai keabsahan dokumen pertanahan sesuai dengan dokumen asli | 1 Bulan Terakhir |
| 8 | Pengajuan Proposal Kemasyarakatan | Proposal adalah rancangan kegiatan atau permintaan kepada seseorang atau suatu lembaga untuk melakukan suatu kegiatan | 1 Bulan Terakhir |
| 9 | Permohonan Ijin Keramaian | Ijin keramaian adalah ijin yang dimaksudkan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak | 1 Bulan Terakhir |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Lainnya : Dokumentasi
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 1 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Layanan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Tidak
Data Mikro
:
Tidak