Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis (TB) Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kesehatan Kota Tangerang |
| Tanggal Terbit | 16 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3671.057 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis (TB)
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kesehatan Kota Tangerang
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jalan Daan Mogot No. 69
Telepon:
021-5523676
Faksmile:
Email:
dinkes@tangerangkota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
dr. H.Amir Ali
Jabatan:
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang
Alamat:
Jalan Daan Mogot No. 69
Telepon:
021-5523676
Faksmile:
Email:
dinkes@tangerangkota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis dan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, tuberkulosis yang masih menjadi masalah Kesehatan dan menimbulkan masalah yang kompleks dari sisi Kesehatan, sosial dan ekonomi perlu upaya penanggulangan bersama dari tingkat pusat hingga daerah untuk mencapai eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030 yaitu penurunan angka kejadian tuberculosis menjadi 65 per 100.000 penduduk. Berdasarkan data tahun 2025, angka kejadian tuberculosis Kota Tangerang adalah 456 per 100.000 penduduk
3.2. Tujuan Kegiatan:
Terselenggaranya pengelolaan pelayanan Kesehatan orang terduga Tuberkulosis
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
15 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
03 Agustus 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
03 Agustus 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
03 Agustus 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
31 Maret 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | NIK | NIK terdiri dari 16 (enam belas) digit dan kode penyusunannya terdiri dari 6 (enam) digit pertama provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, 6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan, tahun kelahiran dan 4 (empat) digit terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK | 03 Agustus – 31 Desember 2026 |
| 2 | Nama Lengkap Terduga TB | Nama Terduga TB sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga (KK) | 03 Agustus – 31 Desember 2026 |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Wawancara
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : pengambilan database SITB
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Supervisi
- Lainnya : Pembinaan
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
- Lainnya : Kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak