Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pelaksanaan Program Di Bidang Persandian Dan Statistik Kabupaten Gianyar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pelaksanaan Program Di Bidang Persandian Dan Statistik Kabupaten Gianyar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar
Tanggal Terbit 08 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5104.026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pelaksanaan Program di Bidang Persandian dan Statistik Kabupaten Gianyar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Ngurah Rai Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511
Telepon:
(0361) 943180
Faksmile:
Email:
diskominfo@gianyarkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Desak Ketut Ariasih
Jabatan:
Kepala Bidang Sandi dan Statistik
Alamat:
Jl. Ngurah Rai No. 5-7, Gianyar
Telepon:
(0361) 943180
Faksmile:
Email:
diskominfo@gianyarkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern, pengambilan kebijakan yang tepat dan akurat sangat bergantung pada ketersediaan data yang berkualitas serta terjaminnya keamanan informasi. Bidang Persandian dan Statistik memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang berbasis data (data-driven government) sekaligus memastikan perlindungan terhadap informasi yang bersifat penting dan rahasia.

Di Kabupaten Gianyar, pemanfaatan data statistik dalam proses perencanaan pembangunan daerah menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan perencanaan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan. Selain itu, aspek keamanan informasi juga menjadi perhatian utama seiring meningkatnya penggunaan sistem elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ancaman terhadap keamanan data dan informasi menuntut adanya penguatan sistem pengamanan informasi yang terstandar dan terukur.

Namun demikian, ketersediaan data yang sistematis, mutakhir, dan terstandar terkait pemanfaatan data statistik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tingkat keamanan informasi pemerintah, serta capaian Indeks Keamanan Informasi masih belum sepenuhnya terdokumentasi dalam sistem statistik sektoral. Kondisi ini menjadi tantangan dalam melakukan evaluasi kinerja, pengendalian risiko, serta penyusunan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy).

Melalui pendekatan Kompromin (Kompilasi Produk Administrasi), kegiatan ini dilaksanakan untuk menghimpun data administratif dari perangkat daerah terkait guna menghasilkan metadata statistik yang berkualitas dan relevan. Data tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem statistik sektoral serta mendukung peningkatan tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Oleh karena itu, diperlukan upaya pengumpulan dan pengelolaan data pelaksanaan program di bidang Persandian dan Statistik yang mencakup:

  • Persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah,
  • Tingkat keamanan informasi pemerintah, dan
  • Indeks Keamanan Informasi.

Ketersediaan data ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai pemanfaatan data statistik dalam perencanaan pembangunan serta tingkat kesiapan dan ketahanan keamanan informasi pemerintah daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Mengidentifikasi dan mendokumentasikan persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memanfaatkan data statistik dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
  • Mengukur dan mengevaluasi tingkat keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
  • Mengidentifikasi capaian Indeks Keamanan Informasi sebagai indikator tingkat kematangan pengelolaan keamanan informasi pemerintah daerah.
  • Menyusun metadata statistik sektoral di bidang persandian dan statistik sebagai bagian dari pengembangan statistik tematik daerah.
  • Mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) melalui penyediaan data yang akurat, konsisten, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis data serta memperkuat sistem keamanan informasi dalam mendukung pelayanan publik yang andal dan terpercaya.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Desember 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Desember 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang Menggunakan Data Statistik dalam Menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah Perbandingan antara jumlah OPD yang menggunakan data statistik dalam dokumen perencanaan dengan total OPD, dinyatakan dalam persentase. Saat pendataan
2 Tingkat Keamanan Informasi Pemerintah Tingkat kesiapan dan kemampuan pemerintah daerah dalam melindungi informasi dari ancaman dan gangguan, yang mencakup aspek kebijakan, teknologi, sumber daya manusia, dan tata kelola keamanan informasi. Saat pendataan
3 Indeks Keamanan Informasi Nilai indeks yang menunjukkan tingkat kematangan penerapan sistem keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah berdasarkan standar dan metode penilaian tertentu. Saat pendataan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kabupaten
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak