Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Angkutan Orang (Darat Dan Laut) Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan |
| Tanggal Terbit | 22 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3529.007 |
Transportasi itu sangat dituntut peranannya dalam pembangunan suatu negara. Keberhasilan pembangunan yang telah dicapai di segala bidang, sektor transportasi sangat menentukan peranan transportasi bukan hanya untuk melancarkan arus barang dan mobilitas sumber-sumber ekonomi secara baik. Melalui pembangunan jangka panjang peranan transportasi dapat memberi pelayanan yang baik untuk kegiatan manusia. Sektor transportasi harusPencatatan transportasi sangat penting untuk mengoptimalkan efisiensi operasional, mengendalikan biaya, dan memantau kinerja armada secara real-time. Data yang terdokumentasi membantu dalam penjadwalan perawatan kendaraan, mengurangi inefisiensi rute, serta memastikan ketepatan waktu pengiriman, yang pada akhirnya meningkatkan kepuasan pelanggan dilaksanakan secara multidimensional, dimana harus memperhatikan situasi dan kondisi transportasi.
Tujuan pencatatan data pelayanan angkutan darat dan laut oleh Dinas Perhubungan adalah untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran transportasi melalui pemantauan kelayakan armada, kepatuhan aturan, serta efektivitas operasional. Data ini krusial untuk evaluasi kinerja, perencanaan kebijakan, serta pengawasan pelayanan umum di darat maupun pelabuhan.
Secara rinci, tujuan pencatatan tersebut meliputi:
- Peningkatan Keselamatan: Memantau kelayakan teknis kendaraan angkutan barang/penumpang dan menjamin kepatuhan standar keselamatan operasional di laut maupun darat.
- Evaluasi Kinerja & Layanan: Memantau rute, jadwal, dan efisiensi pelayanan transportasi untuk memastikan pelayanan umum yang optimal.
- Penyusunan Kebijakan: Data digunakan untuk merumuskan arah kebijakan strategis dan perencanaan pengembangan sistem transportasi di masa mendatang.
- Pengawasan & Penegakan Hukum: Memantau kepatuhan kru angkutan terhadap peraturan lalu lintas dan pelabuhan, serta menindak pelanggaran (seperti penggunaan moda tidak layak).
- Optimalisasi Operasional: Mendukung pengelolaan lalu lintas, prasarana, dan penerangan jalan umum agar pelayanan berjalan lancar dan nyaman.
- Optimalisasi Operasional: Mendukung pengelolaan lalu lintas, prasarana, dan penerangan jalan umum agar pelayanan berjalan lancar dan nyaman.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
21 April 2026
|
21 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
22 April 2026
|
30 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
30 April 2026
|
30 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
30 April 2026
|
30 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
30 April 2026
|
30 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Tanggal | Waktu pencatatan pendataan | 2026 |
| 2 | Jumlah penumpang | Jumlah Penumpang | 2026 |
| 3 | Jumlah Barang | Jumlah Barang | 2026 |
| 4 | Jenis angkutan | Jenis angkutan darat atau perairan | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Supervisi
- Lainnya : Kendaraan
- Kabupaten Atau Kota