Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kebutuhan Trayek Angkutan Umum Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perhubungan |
| Tanggal Terbit | 27 Februari 2026 |
Penyelenggaraan angkutan umum merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan. Seiring dengan pertumbuhan penduduk, perkembangan kawasan permukiman baru, serta meningkatnya aktivitas ekonomi di Kabupaten Pasuruan, kebutuhan terhadap layanan angkutan umum yang teratur dan menjangkau seluruh wilayah semakin mendesak. Mobilitas masyarakat untuk bekerja, bersekolah, berdagang, dan mengakses layanan publik memerlukan dukungan jaringan trayek yang efektif dan efisien.
Kabupaten Pasuruan memiliki karakteristik wilayah yang beragam, mulai dari kawasan industri, kawasan pertanian, hingga kawasan pariwisata. Keberadaan pusat-pusat kegiatan seperti kawasan industri di wilayah Rembang dan Pandaan, pusat pemerintahan di Bangil, serta destinasi wisata di wilayah pegunungan dan pesisir, menimbulkan pola pergerakan yang dinamis dan tersebar. Kondisi ini menuntut adanya penataan dan evaluasi trayek angkutan umum agar mampu menghubungkan pusat kegiatan dengan kawasan permukiman secara optimal.
Dalam beberapa tahun terakhir, perubahan pola perjalanan masyarakat, meningkatnya kepemilikan kendaraan pribadi, serta berkembangnya moda transportasi alternatif turut mempengaruhi kinerja angkutan umum. Beberapa trayek mengalami penurunan jumlah penumpang, sementara di sisi lain terdapat wilayah yang belum terlayani secara memadai. Tanpa perencanaan kebutuhan trayek yang berbasis data dan analisis permintaan perjalanan, potensi ketidakseimbangan pelayanan dapat semakin besar.
Sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan memiliki kewenangan dalam perencanaan, pengaturan, dan pengawasan penyelenggaraan angkutan umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam mendukung arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2027 yang menitikberatkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi dan investasi, ketersediaan layanan angkutan umum yang terjangkau dan terintegrasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan aksesibilitas tenaga kerja, memperlancar distribusi barang, serta memperluas konektivitas antar wilayah.
- Mengidentifikasi kebutuhan pelayanan angkutan umum berdasarkan pola pergerakan masyarakat, pusat kegiatan, dan perkembangan wilayah.
- Mengevaluasi efektivitas trayek eksisting, baik dari sisi keterisian penumpang, cakupan wilayah layanan, maupun kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.
- Menyusun rekomendasi penataan jaringan trayek, termasuk penambahan, penggabungan, pengurangan, atau perubahan lintasan trayek angkutan umum
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
24 Februari 2026
|
28 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
02 Maret 2026
|
24 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
13 April 2026
|
30 Juni 2026
|
| E. | Penyajian |
04 Januari 2027
|
29 Januari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Kode Trayek | Kode Trayek adalah identitas administratif berupa kombinasi huruf dan/atau angka yang ditetapkan oleh instansi berwenang untuk membedakan satu trayek angkutan umum dengan trayek lainnya dalam satu wilayah pelayanan. | Se-tahun |
| Jurusan | Jurusan adalah lintasan atau rute pelayanan angkutan umum yang menghubungkan titik asal dan titik tujuan tertentu melalui jalur jalan yang telah ditetapkan, termasuk titik pemberhentian (halte/terminal) yang dilalui. | Se-tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Lainnya : Angkutan Umum
- Kabupaten Atau Kota