Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kebutuhan Trayek Angkutan Umum Kabupaten Pasuruan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kebutuhan Trayek Angkutan Umum Kabupaten Pasuruan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perhubungan
Tanggal Terbit 27 Februari 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kebutuhan Trayek Angkutan Umum Kabupaten Pasuruan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perhubungan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Raya Wonorejo KM 17
Telepon:
0343614141
Faksmile:
Email:
dishub@pasuruankab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
NURUL HUDAYATI SE, MM
Jabatan:
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan
Alamat:
Jl. Raya Wonorejo Km. 17
Telepon:
081215205502
Faksmile:
Email:
dishub@pasuruankab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penyelenggaraan angkutan umum merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan. Seiring dengan pertumbuhan penduduk, perkembangan kawasan permukiman baru, serta meningkatnya aktivitas ekonomi di Kabupaten Pasuruan, kebutuhan terhadap layanan angkutan umum yang teratur dan menjangkau seluruh wilayah semakin mendesak. Mobilitas masyarakat untuk bekerja, bersekolah, berdagang, dan mengakses layanan publik memerlukan dukungan jaringan trayek yang efektif dan efisien.

Kabupaten Pasuruan memiliki karakteristik wilayah yang beragam, mulai dari kawasan industri, kawasan pertanian, hingga kawasan pariwisata. Keberadaan pusat-pusat kegiatan seperti kawasan industri di wilayah Rembang dan Pandaan, pusat pemerintahan di Bangil, serta destinasi wisata di wilayah pegunungan dan pesisir, menimbulkan pola pergerakan yang dinamis dan tersebar. Kondisi ini menuntut adanya penataan dan evaluasi trayek angkutan umum agar mampu menghubungkan pusat kegiatan dengan kawasan permukiman secara optimal.

Dalam beberapa tahun terakhir, perubahan pola perjalanan masyarakat, meningkatnya kepemilikan kendaraan pribadi, serta berkembangnya moda transportasi alternatif turut mempengaruhi kinerja angkutan umum. Beberapa trayek mengalami penurunan jumlah penumpang, sementara di sisi lain terdapat wilayah yang belum terlayani secara memadai. Tanpa perencanaan kebutuhan trayek yang berbasis data dan analisis permintaan perjalanan, potensi ketidakseimbangan pelayanan dapat semakin besar.

Sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan memiliki kewenangan dalam perencanaan, pengaturan, dan pengawasan penyelenggaraan angkutan umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam mendukung arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2027 yang menitikberatkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi dan investasi, ketersediaan layanan angkutan umum yang terjangkau dan terintegrasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan aksesibilitas tenaga kerja, memperlancar distribusi barang, serta memperluas konektivitas antar wilayah.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Mengidentifikasi kebutuhan pelayanan angkutan umum berdasarkan pola pergerakan masyarakat, pusat kegiatan, dan perkembangan wilayah.
  • Mengevaluasi efektivitas trayek eksisting, baik dari sisi keterisian penumpang, cakupan wilayah layanan, maupun kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.
  • Menyusun rekomendasi penataan jaringan trayek, termasuk penambahan, penggabungan, pengurangan, atau perubahan lintasan trayek angkutan umum
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
24 Februari 2026
28 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
02 Maret 2026
24 Desember 2026
C. Pengolahan
02 Maret 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
13 April 2026
30 Juni 2026
E. Penyajian
04 Januari 2027
29 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Kode Trayek Kode Trayek adalah identitas administratif berupa kombinasi huruf dan/atau angka yang ditetapkan oleh instansi berwenang untuk membedakan satu trayek angkutan umum dengan trayek lainnya dalam satu wilayah pelayanan. Se-tahun
Jurusan Jurusan adalah lintasan atau rute pelayanan angkutan umum yang menghubungkan titik asal dan titik tujuan tertentu melalui jalur jalan yang telah ditetapkan, termasuk titik pemberhentian (halte/terminal) yang dilalui. Se-tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Angkutan Umum
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak