Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Usaha Mikro Kabupaten Dompu Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Usaha Mikro Kabupaten Dompu Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dompu
Tanggal Terbit 10 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5205.004
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Usaha Mikro Kabupaten Dompu
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dompu
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Bhayangkara No. 2, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu
Telepon:
Faksmile:
Email:
diskopkukmdompu@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Rosidah, SE
Jabatan:
Kepala Bidang Pemberdayaan UKM
Alamat:
Jln. Bhayangkara No. 12 Kel. Bada Dompu
Telepon:
085338900079
Faksmile:
-
Email:
rosidah79315@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kegiatan kompilasi data usaha mikro oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu merupakan langkah strategis untuk membangun basis data sektoral yang akurat, mutakhir, dan terstandarisasi, sejalan dengan prinsip Satu Data Indonesia dan kerangka kerja Rekomendasi Statistik (Romantik) Badan Pusat Statistik (BPS). Mengingat sektor usaha mikro merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang sangat dinamis, ketersediaan data yang valid dan memenuhi kaidah statistik nasional sangat diperlukan sebagai fondasi perencanaan program pemberdayaan yang tepat sasaran. Melalui sinergi formal dengan BPS ini, Dinas Koperasi berkomitmen memastikan kualitas metodologi pengumpulan data guna menghasilkan indikator ekonomi yang andal, sekaligus memperkuat kontribusi data daerah dalam memperkaya sistem perstatistikan nasional.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Membangun Basis Data Usaha Mikro yang Andal: Menyediakan data usaha mikro di Kabupaten Dompu yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia agar terhindar dari duplikasi data.
  • Menyelaraskan dengan Standar Statistik Nasional: Memastikan seluruh tahapan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data sektoral usaha mikro menggunakan konsep, definisi, dan metodologi yang memenuhi kaidah rekomendasi BPS.
  • Mengoptimalkan Perencanaan Kebijakan dan Intervensi: Menyediakan indikator ekonomi yang valid sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program pembinaan, pemberian bantuan, serta penguatan daya saing pelaku usaha mikro secara tepat sasaran.
  • Memperkuat Kolaborasi Data Sektoral: Meningkatkan sinergi kelembagaan antara Dinas Koperasi/UKM dengan BPS Kabupaten Dompu dalam penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral yang berkualitas dan berkelanjutan.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Juli 2026
28 Agustus 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 September 2026
29 Januari 2027
C. Pengolahan
01 Februari 2027
26 Februari 2027
D. Analisis
01 Februari 2027
31 Maret 2027
E. Penyajian
01 April 2027
08 April 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Usaha Mikro Usaha Produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam PP No.7 Tahun 2021 Setahun yang lalu
2 Volume usaha Jumlah usaha yang dimiliki oleh satu orang pengusaha Setahun yang lalu
3 Omzet Sejumlah nilai total dari penjualan produk dalam periode tertentu Setahun yang lalu
4 Nama Usaha Identintas resmi yang digunakan oleh suatu bisnis untuk memperkenalkan dirinya kepada publik dan menjalankan kegiatan komersialnya Setahun yang lalu
5 Jenis Usaha Mengacu pada klasifikasi atau kategori dari aktivitas bisnis berdasarkan produk atau layanan yang ditawarkan, serta metode operasional yang digunakan Setahun yang lalu
6 Produk yang dihasilkan Barang atau jasa yang diciptakan oleh suatu bisnis atau usaha sebagai hasil dari proses produksi atau layanan yang ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan konsumen Setahun yang lalu
7 Tempat usaha Lokasi fisik dimana suatu bisnis menjalankan kegiatan operasionalnya Setahun yang lalu
8 Modal usaha Jumlah dana atau aset yang diperlukan untuk memulai, mengoperasionalkan, dan mengembangkan suatu bisnis Setahun yang lalu
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 4 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak