Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Rekomendasi Hasil Kegiatan Bakorwil V Jember Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Bakorwil V Jember |
| Tanggal Terbit | 27 Februari 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3500.059 |
Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan Dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur di Jember dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melakukan Koordinasi Pembinaan, Pengawasan, Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Tugas Pembantuan serta Optimalisasi Pengembangan Potensi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan, Bakorwil mempunyai tugas Membantu Gubernur dalam melakukan koordinasi pembinaan, pengawasan, supervisi, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan tugas pembantuan serta optimalisasi pengembangan potensi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan Dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur di Jember mempunyai wilayah kerja 7 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang meliputi Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo. Bakorwil V Jember mempunyai program pelayanan
penghubung dengan kegiatan Pelaksanaan Pelayanan Penghubung, dan sub kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pelayanan Penghubung Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan Ekonomi, Bidang Kemasyarakatan, dan Bidang Sarana dan Prasarana, serta penyelenggaraan EJSC.
Bakorwil V Jember memberikan laporan dan rekomendasi yang tersusun kepada Gubernur Jawa Timur melalui Sekretaris Daerah atas penyelenggaraan kegiatan berdasarkan permasalahan yang ada atau tema dari kegiatan. Rekomendasi yang ditindaklanjuti adalah rekomendasi hasil koordinasi yang mendapat disposisi tindaklanjut dari Gubernur Jawa Timur maupun yang sudah menjadi perhatian pemerintah daerah di wilayah Kabupaten/Kota.
- Sebagai database laporan hasil kegiatan dan mengakomodir rekomendasi yang tersusun dan yang ditindaklanjuti dalam memenuhi target indikator kinerja setiap tahun.
Mengakomodir jumlah rekomendasi yang tersusun dan rekomendasi yang telah ditindakjuti dari hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh Bakorwil V Jember selama 1 tahun, sebagai bahan evaluasi dan menjadi bagian dari dasar perencanaan kegiatan pada tahun berikutnya.
Output yang dihasilkan adalah
a. jumlah rekomendasi yang dihasilkan oleh bidang-bidang dalam setahun,
b. jumlah rekomendasi yang ditindaklanjuti oleh bidang-bidang dalam setahun,
c. persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
10 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
16 Februari 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
16 Februari 2026
|
04 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
16 Februari 2026
|
04 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
06 Januari 2027
|
09 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Status Rekomendasi | Status rekomendasi hasil koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dibedakan menjadi dua jenis, yaitu tersusun dan ditindaklanjuti | 2026 |
| 2 | Nama Bidang | Nama bidang di Bakorwil V Jember, antara lain Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan Ekonomi, Bidang Kemasyarakatan, Bidang Sarana dan Prasarana | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Sharing data via cloud dan whatsapp
- Lainnya : Kroscek Disposisi dari Surat Laporan Gubernur, Monev Kab/Kota
- Lainnya : Bidang
- Provinsi