Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Tingkat Maturitas Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Tingkat Maturitas Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Inspektorat Provinsi Jawa Barat
Tanggal Terbit 21 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3200.080
Judul Kegiatan :
Kompilasi Tingkat Maturitas Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Provinsi Jawa Barat
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Inspektorat Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Surapati No. 4 Bandung 40115 Jawa Barat
Telepon:
022-4231567
Faksmile:
022- 4231567
Email:
inspektorat@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Oky Putranto, S.STP., M.A.P.
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Jl. Surapati No.4 Bandung
Telepon:
(022) 4231567
Faksmile:
-
Email:
inspektorat.jabar@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menyelenggarakan SPIP di lingkungan organisasinya masing-masing. Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. selain itu amanat Peraturan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah pasal 3 mekanisme penilaian mandiri dilaksanakan oleh penilaian mandiri oleh manajemen Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah; b. penjaminan kualitas oleh aparat pengawasan intern pemerintah pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada K/L/D disusun dengan maksud: 1. Menetapkan standar mekanisme dan proses PM, yang mencakup PM oleh manajemen dan PK yang dilakukan oleh APIP pada K/L/D; Meningkatkan Kemungkinan Pencapaian Tujuan Dan Peningkatan Kinerja; Mendorong Manajemen Proaktif; Memberikan Dasar Yang Kuat Dalam Pengambilan Keputusan Dan Perencanaan Meningkatkan Efektifitas Alokasi Dan Efisiensi Penggunaan Sumberdaya Organisasi Meningkatkan Kepatuhan Pada Ketentuan Peraturan Perundang-undangan; Meningkatkan Kepercayaan Para Pemangku Kepentingan; Dan Meningkatkan Ketahanan Organisasi. 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
23 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Agustus 2026
31 Agustus 2026
C. Pengolahan
01 September 2026
30 Oktober 2026
D. Analisis
02 November 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
08 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Penetapan Tujuan Penilaian atas kualitas penetapan tujuan dilakukan untuk memastikan tujuan dan sasaran yang ditetapkan telah sesuai mandat organisasi, berorientasi pada hasil, dan mempertimbangkan isu strategis. Tahunan
2 Struktur dan Proses struktur dan proses dilakukan atas pengendalian yang Penilaian atas struktur dan proses dilakukan untuk menilai kualitas struktur dan proses penyelenggaraan SPIP yang tercermin dari pemenuhan parameter subunsur SPIP. Tahunan
3 Pencapaian Tujuan Penilaian atas pencapaian tujuan SPIP dilakukan untuk menilai pencapaian hasil penyelenggaraan SPIP pada K/L/D yang dikelompokkan menjadi 4 (empat) yaitu efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Format atau Template Microsoft Excel
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Perangkat Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak