Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survey Statistik Pertanian Komoditas Jagung Kabupaten Ngawi Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi |
| Tanggal Terbit | 14 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3521.006 |
Survei tanaman pangan, khususnya komoditas jagung, merupakan kegiatan penting yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi untuk memperoleh data akurat mengenai luas tanam, luas puso, luas panen, produksi, produktivitas, serta persebaran tanaman jagung di wilayah Kabupaten Ngawi. Data ini menjadi dasar bagi perencanaan dan pengambilan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka ketahanan pangan, peningkatan produksi, dan stabilitas harga jagung. Selain itu, survei juga mendukung upaya monitoring terhadap dinamika usaha tani, pemanfaatan lahan, dan efektivitas program pembangunan pertanian di kabupaten. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ;
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Oleh Walidata Dan Produsen Data Lingkup Kementerian Pertanian
Dengan dilakukannya survei ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi dapat mengambil keputusan berbasis data, meningkatkan koordinasi antarsektor, dan mendorong pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
- untuk mengetahui potensi tanam dan produksi jagung di kabupaten ngawi
- untuk mengetahui AUT Jagung yang berdampak pada kesejahteraan petani
- sebagai dasar penentuan kebijakan setingkat eselon di Kabupaten Ngawi
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
10 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
08 April 2026
|
26 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
10 April 2026
|
26 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
29 Desember 2026
|
02 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
05 Januari 2027
|
09 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Luas tanaman akhir bulan yang lalu | Luas Tanaman pada tanggal terakhir dari bulan laporan yang lalu | setiap H-2 akhir bulan pada tahun 2025 |
| 2 | Luas Panen | Luas tanaman jagung yang dipungut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur dan hasilnya paling sedikit 11% dari keadaan normal | setiap H-2 akhir bulan pada tahun 2025 |
| 3 | Luas panen muda | luas tanaman yang dipungut hasilnya dengan tujuan tidak menghasilkan pipilan kering (jagung) | setiap H-2 akhir bulan pada tahun 2025 |
| 4 | Luas panen untuk hijauan pakan ternak | Luas tanamana Jagung yang dipungut hasilnya dalam bentuk daun, batang dan buah (seluruh bagian tanaman) dengan tujuan digunakan untuk pakan ternak | setiap H-2 akhir bulan pada tahun 2025 |
| 5 | Luas Tanam | Luas tanaman yang betul betul ditanam (sebagai tanaman baru) pada bulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk mengganti tanaman yang dibabat/dimusnahkan karena terserang OPT atau sebab-sebab lain | setiap H-2 akhir bulan pada tahun 2025 |
| 6 | Harga | harga jual tingkat petani | setiap akhir bulan |
| 7 | Analisis Usaha Tani | evaluasi untuk mengetahui biaya keuntungan dan kelayakan budidaya jagung | setiap akhir periode panen |
| 8 | Luas Puso | Luas tanaman yang mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh serangga OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan), DFI (Dampak Fenomena Iklim) dan/atau oleh sebab lainnya (gempa bumi, dll), sedemikian rupa sehingga hasilnya kurang dari 11% dari keadaan normal | setiap H-2 akhir bulan pada tahun 2025 |
| 9 | Luas Tanaman Akhir Vulan laporan | Luas tanaman pada akhir bulan laporan | setiap H-2 akhir bulan pada tahun 2025 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : fotogrametri / aerial surveying
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Individu
- Lainnya : Area & Komoditas
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan