Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Dan Informasi Indeks Kualitas Lingkungan HIdup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Dan Informasi Indeks Kualitas Lingkungan HIdup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Tanggal Terbit 26 Agustus 2026
Identitas Rekomendasi K-26.1900.009
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data dan Informasi Indeks Kualitas Lingkungan HIdup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Air Itam
Telepon:
(0717) 439975
Faksmile:
(0717) 439975
Email:
perencanaandlhkbabel@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
EDWIN SETIADY , S.T., M.T.
Jabatan:
Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup
Alamat:
Komplek Perkantoran dan Permukiman Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Telepon:
Faksmile:
Email:
pdlhkbabel@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan indikator kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang dapat digunakan sebagai bahan informasi dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi indikator tujuan pengelolaan lingkungan hidup dalam misi Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025-2029. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa tata kelola pemerintahan yang baik merupakan suatu asas pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sehingga setiap perumusan dan penerapan instrument pencegahan pencemaran dan/kerusakan lingkungan hidup dan penegakan hukum mewajibkan pengintegrasian aspek transparansi, akuntabilitas dan keadilan.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Melakukan verifikasi data Perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Indeks Respons Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota

  2. Sebagai instrumen pengukur keberhasilan pemerintah dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup dan bentuk pertanggungjawaban kepada publik tentang pencapaian target kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
15 September 2026
30 September 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Oktober 2026
15 November 2026
C. Pengolahan
01 November 2026
30 November 2026
D. Analisis
01 November 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Parameter Kualitas Air Indeks Kualitas Air yang selanjutnya disingkat IKA adalah suatu nilai yang menggambarkan kondisi kualitas air yang merupakan nilai komposit parameter kualitas air dalam suatu wilayah pada waktu tertentu Tahun 2026
2 Parameter Kualitas Udara Indeks Kualitas Udara yang disingkat IKU adalah ukuran yang menggambarkan kualitas udara yang merupakan nilai komposit parameter kualitas udara dalam suatu wilayah pada waktu tertentu.Parameter pencemar yang digunakan Tahun 2026
3 Parameter Kualitas Tutupan Lahan Indeks Kualitas Tutupan Lahan yang selanjutnya disingkat IKTL adalah nilai yang menggambarkan kualitas Tutupan Lahan yang dihitung dari kondisi tutupan hutan dan tutupan vegetasi non hutan. Tahun2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : penyuntingan, validasi laboratorium tersertifikasi, dan verifikasi spasial tutupan lahan
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kabupaten/Kotamadya
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak