Beranda / Rekomendasi Terbit / Pendataan Lengkap PBB P2 Di Kecamatan Madiun Dan Wungu Kabupaten Madiun Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pendataan Lengkap PBB P2 Di Kecamatan Madiun Dan Wungu Kabupaten Madiun Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Pendataan Lengkap
Instansi Badan Pendapatan daerah Kabupaten Madiun
Tanggal Terbit 06 Juli 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3519.019
Judul Kegiatan :
Pendataan Lengkap PBB P2 Di Kecamatan Madiun dan Wungu Kabupaten Madiun
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Pendataan Lengkap
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Pendapatan daerah Kabupaten Madiun
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Alun-alun Timur No 3 Caruban 63153
Telepon:
453423
Faksmile:
Email:
kabmadiunbapenda@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Bustam Khoiruddin, SE, M.Si
Jabatan:
Kabid Pengembangan dan Penetapan
Alamat:
Jl Alun-Alun Timur No 3 Caruban
Telepon:
(0351) 453423
Faksmile:
Email:
kabmadiunbapenda@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sehubungan dengan diperlukannya data objek dan subjek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Madiun yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka melihat dan memotret potensi yang sebenarnya untuk meminimalisir besarnya piutang dari tahun ke tahun, perlu dilakukan kegiatan verifikasi dan pendataan PBB-P2.

Kegiatan verifikasi dan pendataan PBB-P2 dimaksud dilakukan melalui cara mencocokan data PBB-P2 dengan kondisi riil di lapangan dengan melakukan identifikasi, mengumpulkan, meneliti dan memverifikasi data objek/subjek pajak pada basis data PBB dengan keadaan yang sebenarnya dalam rangka menciptakan Basis Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Madiun yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Mendata secara lengkap PBB P2 yang sudah terdata dalam administrasi pembukuan PBB P2, dan
  2. Meningkatkan potensi pendataan PBB P2
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Januari 2026
10 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
24 Juni 2026
30 Oktober 2026
C. Pengolahan
02 November 2026
13 November 2026
D. Analisis
16 November 2026
11 Desember 2026
E. Penyajian
14 Desember 2026
30 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Pendataan proses, cara, atau perbuatan mendata, yang dalam konteks praktis berarti kegiatan pengumpulan data atau informasi secara sistematis. Data yang dikumpulkan ini dapat berupa fakta, angka, teks, atau gambar yang diperoleh melalui pengamatan, pengukuran, atau penelitian, yang kemudian dapat diolah dan dianalisis untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut. saat pendataan
2 PBB-P2 PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) adalah kumpulan data komprehensif mengenai objek dan subjek pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menghitung ketetapan pajak. Data ini mencakup NJOP, luas tanah/bangunan, dan pemilik, yang secara rutin dimutakhirkan melalui pemetaan, pengukuran, serta sinkronisasi pembayaran. saat pendataan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 13 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak