Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | KOMPILASI DATA KELUARGA KABUPATEN BANGKA BARAT Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Barat |
| Tanggal Terbit | 05 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.1903.002 |
Judul Kegiatan :
KOMPILASI DATA KELUARGA KABUPATEN BANGKA BARAT
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Komplek Pemerintahan Daerah Kabupaten Bangka Barat, Pal 4
Telepon:
(0716) 7323037
Faksmile:
(0716) 7323037
Email:
dp2kbp3ababar@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Herman Siswadi, S,IP
Jabatan:
Kepala Bidang Data Pengendalian Penduduk, Advokasi dan Penggerakan
Alamat:
Komplek Terpadu Pemkab Bangka Barat
Telepon:
0821-76051117
Faksmile:
(0716) 7323037
Email:
dp2kbp3ababar@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga
Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga bahwa Pendataan Keluarga yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahun.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Tujuan kegiatan Penyediaan dan Pengolahan Data Kependudukan Tahun 2026 adalah untuk pemuktahiran data yang berkelanjutan setiap tahunnya
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
08 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
09 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
09 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
09 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
31 Desember 2026
|
15 Januari 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Keluarga | Seseorang atau sekelompok orang yang terdaftar dalam kartu keluarga (KK), kecuali mereka yang terdaftar tetapi tidak tinggal bersama keluarga tersebut, serta mereka yang tidak memiliki KK, merujuk pada unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga. | 1 bulan |
| 2 | Pelayanan | Setiap upaya yang diselenggarakan secara sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan/ataupun masyarakat | 1 bulan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : Konfirmasi melalui Handphone
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Tidak
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak