Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pendataan Lengkap Pedagang Kaki Lima (PKL) Kecamatan Tuban Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH DAN PERDAGANGAN KABUPATEN TUBAN |
| Tanggal Terbit | 13 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3523.003 |
Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan salah satu pelaku usaha sektor informal yang memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Di Kecamatan Tuban, keberadaan PKL menjadi bagian dari dinamika ekonomi masyarakat, khususnya dalam menyediakan kebutuhan barang dan jasa dengan harga terjangkau serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan pertumbuhan wilayah di Kecamatan Tuban, jumlah PKL juga mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Namun demikian, hingga saat ini data terkait jumlah, jenis usaha, lokasi berjualan, serta kondisi legalitas dan perizinan PKL belum terkompilasi secara menyeluruh dan terintegrasi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti penataan ruang yang kurang tertib, pemanfaatan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukan, serta kesulitan dalam perencanaan program pembinaan dan pemberdayaan.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan kompilasi pendataan PKL sebagai langkah strategis untuk memperoleh data yang akurat, valid, dan mutakhir. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan penataan, pembinaan, serta pemberdayaan PKL agar tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan ketertiban serta keindahan wilayah.
Melalui kegiatan kompilasi pendataan ini diharapkan Pemerintah Kecamatan Tuban dapat memiliki basis data yang komprehensif sebagai acuan dalam pengambilan keputusan, perencanaan program, serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Dengan demikian, keberadaan PKL di Kecamatan Tuban dapat dikelola secara lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Kegiatan kompilasi pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Tuban bertujuan untuk:
1. Menghimpun dan menyusun data yang akurat dan mutakhir mengenai jumlah, identitas, jenis usaha, serta lokasi berjualan PKL di wilayah Kecamatan Tuban.
2. Mewujudkan basis data terintegrasi yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan, pengambilan kebijakan, dan evaluasi program penataan serta pemberdayaan PKL.
3. Mendukung penataan ruang wilayah yang tertib dan teratur, sehingga aktivitas PKL dapat berjalan selaras dengan fungsi fasilitas umum dan kepentingan masyarakat luas.
4. Mempermudah proses pembinaan dan pemberdayaan PKL, termasuk fasilitasi perizinan, akses permodalan, pelatihan, dan program pengembangan usaha lainnya.
5. Meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah terkait, guna menciptakan sinergi dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan PKL.
6. Mendorong terciptanya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi sektor informal dan ketertiban lingkungan, sehingga mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
05 Mei 2026
|
31 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2026
|
31 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | NIK | NIK KTP PKL | Tahunan |
| 2 | Nama Lengkap | Nama lengkap PKL | Tahunan |
| 3 | Nama Paguyuban | Nama Paguyuban/Non paguyuban (Nama-Nama Peruas jalan) | Tahunan |
| 4 | Lokasi Usaha | Lokasi Berjualan para Pelaku Usaha | Tahunan |
| 5 | Desa/Kelurahan | Desa/Kelurahan Lokasi Pelaku Usaha | Tahunan |
| 6 | Kecamatan | Kecamatan Lokasi Pelaku Usaha | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Kunjungan Kembali
- Usaha Dan Perusahaan
- Kecamatan