Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Industri Kecil Dan Menengah Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perindustrian dan Perdagangan |
| Tanggal Terbit | 02 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5104.006 |
Kegiatan Kompilasi Data Industri Kecil dan Menengah merupakan salah satu bagian dari Program Perencanaan dan Pembangunan Industri di Kabupaten Gianyar
Industri kecil dan menengah merupakan tulang punggung perekonomian nasional, terutama dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, seringkali sektor ini menghadapi tantangan dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan karena kurangnya data yang akurat, terkini, dan terstruktur.
Kompilasi data industri kecil dan menengah menjadi sangat penting untuk memetakan potensi, permasalahan, serta kebutuhan pelaku usaha di sektor ini. Data yang terkompilasi dengan baik akan membantu pemerintah dan pihak terkait dalam menyusun program pemberdayaan, memberikan fasilitasi usaha, serta merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Selain itu, pelaku usaha juga dapat memperoleh manfaat berupa akses informasi, peluang kerja sama, dan dukungan pendanaan yang lebih terbuka.
Dengan demikian, kompilasi data yang sistematis dan berkelanjutan menjadi landasan strategis dalam mendorong pertumbuhan dan daya saing industri kecil dan menengah di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Keberadaan Industri kecil dan menengah ini tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi besar menjadi andalan di masa mendatang.
Tujuan Kegiatan Kompilasi Data Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Gianyar adalah sebagai berikut.
- Menghimpun dan menyediakan data industri kecil dan menengah yang akurat, lengkap, dan terkini sebagai dasar perencanaan pembangunan industri di Kabupaten Gianyar.
- Mengidentifikasi potensi, sebaran, serta permasalahan yang dihadapi pelaku industri kecil dan menengah guna mendukung penyusunan program dan kebijakan yang tepat sasaran.
- Mendukung peningkatan daya saing industri kecil dan menengah melalui penyediaan basis data yang dapat dimanfaatkan untuk pembinaan, pengembangan usaha, dan pengambilan keputusan oleh pemangku kepentingan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Industri Agro | jenis industri yang mengolah hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan menjadi produk yang memiliki nilai tambah, baik untuk konsumsi langsung maupun sebagai bahan baku industri lain. | 1 tahun yang lalu |
| 2 | Jumlah tenaga kerja industri kecil | Tenaga kerja: setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan yang menghasilkan barang dan atau jasa yang berguna bagi dirinya maupun masyarakat secara umum. | 1 tahun yang lalu |
| 3 | Jumlah unit industri kecil | Banyaknya usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang memiliki modal 50,000.000 s/d 500.000.000. | 1 tahun yang lalu |
| 4 | Nilai produksi industri kecil | Nilai dari sejumlah komoditi dan jasa yang benar-benar dihasilkan dari proses produksi yang dilakukan oleh perusahaan industri itu sendiri dalam kurun waktu tertentu. | 1 tahun yang lalu |
| 5 | Jumlah produksi industri kecil | total kuantitas barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu industri dalam periode waktu tertentu, biasanya diukur dalam satuan unit, kilogram, liter, atau bentuk lain sesuai jenis produksinya. | 1 tahun yang lalu |
| 6 | Jumlah tenaga kerja industri rumah tangga | setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan yang menghasilkan barang dan atau jasa yang berguna bagi dirinya maupun masyarakat secara umum. | 1 tahun yang lalu |
| 7 | Jumlah unit industri rumah tangga | jenis usaha kecil yang kegiatan produksinya dilakukan di lingkungan rumah tinggal, dengan menggunakan peralatan sederhana, tenaga kerja terbatas (biasanya anggota keluarga sendiri), serta modal yang relatif kecil. | 1 tahun yang lalu |
| 8 | Nilai produksi industri rumah tangga | nilai dari sejumlah komoditi dan jasa yang benar-benar dihasilkan dari proses produksi yang dilakukan oleh perusahaan industri itu sendiri dalam kurun waktu tertentu. | 1 tahun yang lalu |
| 9 | Jumlah produksi industri rumah tangga | total kuantitas barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu industri dalam periode waktu tertentu, biasanya diukur dalam satuan unit, kilogram, liter, atau bentuk lain sesuai jenis produksinya. | 1 tahun yang lalu |
| 10 | Kunjungan ke Perusahaan Industri binaan yang belum patuh | Kegiatan kunjungan langsung oleh instansi terkait kepada perusahaan industri yang berada dalam pembinaan namun belum memenuhi ketentuan atau kewajiban yang berlaku, dengan tujuan melakukan pemantauan, pembinaan, serta mendorong peningkatan kepatuhan. | 1 tahun yang lalu |
| 11 | Pelaksanaan Peningkatan kompetensi internal IKM | Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia dalam industri kecil dan menengah (IKM), baik dalam aspek teknis produksi, manajerial, maupun kewirausahaan, melalui pelatihan, workshop, atau kegiatan sejenis. | 1 tahun yang lalu |
| 12 | Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimtek SIINas kepada Perusahaan Industri | Kegiatan penyampaian informasi dan bimbingan teknis kepada perusahaan industri mengenai Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), termasuk tata cara penggunaan, pelaporan data industri, serta pemanfaatan sistem dalam mendukung kewajiban pelaporan industri. | 1 tahun yang lalu |
| 13 | Pengembangan sentra industri kecil dan industri menengah | Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan daya saing sentra industri kecil dan menengah melalui penyediaan sarana prasarana, pembinaan, fasilitasi akses pasar, teknologi, maupun penguatan kelembagaan dalam suatu wilayah tertentu. | 1 tahun yang lalu |
| 14 | Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota | Peraturan daerah yang memuat arah kebijakan, strategi, dan rencana pembangunan industri di tingkat kabupaten/kota dalam jangka waktu tertentu, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam pengembangan sektor industri secara terarah dan berkelanjutan. | 1 tahun yang lalu |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota