Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Profil Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang |
| Tanggal Terbit | 18 Februari 2026 |
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang adalah perangkat daerah yang bertanggungjawab dalam perencanaan, pembangunan, dan pengawasan terkait penataan ruang, infrastruktur serta permukiman di Wilayah Kabupaten Deli Serdang. Tugas utama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang meliputi perencanaan tata ruang, pengembangan infrastruktur, pembangunan cipta karya, pengendalian pembangunan, penataan lingkungan.
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang berperan penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Deli Serdang agar tertib, estetis dans sesuai kebutuhan masyarakat.
Tujuan Penyusunan Profil Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Deli Serdang adalah menyediakan informasi yang lengkap, akurat dan sistematis mengenai perencanaan tata ruang, pengembangan infrastruktur, pembangunan cipta karya, pengendalian pembangunan dan penataan lingkungan di Wilayah Kabupaten Deli Serdang.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Oktober 2025
|
31 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
19 Februari 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
19 Februari 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
04 Januari 2027
|
26 Februari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Maret 2027
|
31 Maret 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Penyediaan Air Minum | Rangkaian proses dan infrastruktur terpadu yang bertujuan untuk menyediakan air bersih yang layak minum bagi masyarakat. | Tahunan |
| Pengelolaan Air Limbah | Kondisi sistem pengelolaan air limbah yang tidak sesuai standar teknis dan jumlah prasarana dan sarana pengelolaan air limbah yang tidak sesuai dengan pesyaratan teknis | Tahunan |
| Pengelolaan Sampah | Serangkaian proses untuk memisahkan dan menghilangkan zat berbahaya dari air limbah sehingga menjadi lebih aman untuk dibuang atau digunakan kembali. | Tahunan |
| Rumah Tinggal Bersanitasi | Rumah yang memiliki sarana sanitasi dasar untuk air bersih, pembuangan kotoran (jamban), pembuangan air limbah, dan pembuangan sampah. | Tahunan |
| Drainase Lingkungan | Sistem prasarana untuk mengalirkan kelebihan air dari suatu area secara efektif dengan memperhatikan dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Supervisi
- Rumah Tangga
- Kabupaten Atau Kota