Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Penguatan Kapasitas Kawasan Untuk Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
| Tanggal Terbit | 05 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5302.010 |
Kabupaten Sumba Timur memiliki Kondisi geografi, geologis, hidrologis, Klimatologis dan Demografis yang rawan terhadap bencana. Dampak yang diakibatkan oleh adanya bencana dapat menimbulkan korban jiwa, dan menghancurkan hasil-hasil pembangunan baik fisik maupun non fisik bahkan membuat masyarakat hilang mata pencaharian. Kejadian bencana yang pernah terjadi yaitu : Bencana angin kencang, Banjir, tanah longsor, Kebakaran, Wabah penyakit (baik pada manusia maupun pada ternak) dan Kekeringan.
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah terus berupaya melaksanakan penanggulangan bencana pada semua tahap mulai dari tahap pra bencana, saat bencana maupun paska bencana. Paradigma Penanggulangan bencana menegaskan bahwa bencana tidak dapat dihindari, hanya dapat dikurangi risikonya. Upaya pengurangan risiko bencana dapat dilaksanakan melalui beberapa tindakan yaitu menghindari bahaya, mengurangi kerentanan dan atau meningkatkan kapasitas.
Berdasarkan pertimbangan pada uraian di atas, maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia berupaya untuk melaksanakan program Pengembangan Desa/Kelurahan tangguh bencana. Program ini adalah merupakan bagian dari pengembangan kapasitas masyarakat di Desa/Kelurahan. Desa Tangguh Bencana adalah desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan (Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012). Berdasarkan defenisi tersebut, tidak mudah bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk mencapai ketangguhan terhadap bencana karena ketangguhan ini bersifat multi- disiplin dan multi-sektoral, khususnya ketangguhan yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Program Desa/Kelurahan tangguh bencana ini dimulai sejak tahun 2012 melalui kegiatan penguatan kelembagaan BNPB dengan mengangkat tema ancaman bencana tsunami, kemudian dilanjutkan pada tahun 2013 dengan tema multi hazard. Sejak tahun 2014 dan 2015 program ini menyasar kepada Desa/Kelurahan yang rawan tsunami dan bencana lainnya. Pada tahun 2015 Kabupaten Sumba Timur mendapatkan alokasi dana APBN untuk 2 (dua) Desa menjadi Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Tahun 2016 Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur melalui BPBD mulai menganggarkan kegiatan Pembentukan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana setiap tahun dengan mengacu pada data kejadian bencana Desa/Kelurahan yang paling sering terjadi, dan tahun 2025 kegiatan Desa Tangguh Bencana dilaksanakan di Desa Mondu Kecamatan Kanatang selama 6 Bulan yaitu dari bulan Juli s/d Desember 2025.
Adapun tujuan dari pembentukan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana ini adalah :
Mendorong terwujudnya ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana yang lebih terarah, terencana, terpadu dan terkoordinasi.
Mendorong sinergi dan integrase seluruh program yang ada di desa/kelurahan yang dilaksanakan oleh kementrian/Lembaga, organisasi-organisasi non pemerintah dan Lembaga usaha.
Meningkatkan kemandirian masyarakat desa/kelurahan dalam melaksanakan upaya-upaya pengurangan risiko bencana.
Mendorong integrasi upaya-upaya pengurangan risiko bencana dalam rencana pembangunan desa.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juli 2026
|
19 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
06 Juli 2026
|
23 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
21 Desember 2026
|
26 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
28 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis bencana | Berdasarkan UU No.24 Tahun 2007 bencana adalah peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat | tanggal kejadian bencana |
| 2 | jumlah kejadian bencana | Banyaknya kejadian atau rangkaian peristiwa yang mengancam | periode 1 Januari - 31 Desember |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : fasilitator desa / kelurahan
- Kunjungan Kembali
- Individu
- Kecamatan