Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Penyusunan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Kabupaten Muara Enim Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Penyusunan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Kabupaten Muara Enim Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Ketahanan Pangan
Tanggal Terbit 19 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.1603.001
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Muara Enim
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Ketahanan Pangan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Mayor Tjik Agus Kiemas, SH Desa Lintas Kepur- Muara Lawai, Muara Enim
Telepon:
07347420109
Faksmile:
07347420109
Email:
meketapang@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Natasha, S.Si
Jabatan:
Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
Alamat:
Jl Mayor Tjik Agus Kiemas Islamic Center
Telepon:
081367978039
Faksmile:
-
Email:
meketapang@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Undang-undang No 18 Tahun 2012 tentang pangan pasal 114 dan peraturan pemeribtah No 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi pasal75 mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem informasi pangan dan gizi yang integritasi , yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi. Informasi tentang ketahanan dan kerentanan pangan penting untuk memberikan rekomendasi kepada para pembuat keputusan dalam pembuatan program dan kebajikan, baik di tingkat pusat maupun tingkat lokal, untuk lebih memprioritaskan intervensi dan program berdasarkan kebutuhan dan potensi dampak kerawanan pangan yang tinggi. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan segala salah satu instrumen untuk mengelola krisis pangan dalam rangka upaya perlindungan/penghindaran dari krisis pangan dan gizi, baik jangka pendek, menegah maupun panjang. Dalam rangka menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komperensif, disusunlah peta ketahanan dan kerentanan pangan/food security and Vulnerability Atlas FSVA sebagai instrumen untuk monitoring untuk ketahan pangan wilayah. Di tingkat Nasional FSVA disusun sejak tahun 202 bekerjasama dengan world Food Programme (WFP). Kerjasama tersebut telah menghasilkan Peta Kerawanan Pangan (Food insecurity Atlas – FIA) pada tahun 2005. Pada tahun 2009, 2015, 2018 di susun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FVSA). Sebagai tindak lanjut penyusunan FSVA Nasional disusun pula FSVA Provinsi dengan analisis sampai tingkat kecamatan dan FSVA kabupaten/kota dengan analisis sampai tingkat desa/kelurahan. Dengan demikian permasalahn pangan dapat dideteksi secara cepat sampai level paling bawah. FSVA kabupaten/kota telah di susun sejak tahun 2012 dan dimutakhirkan pada tahun 2016. Untuk mengakomodir perkembangan situasi ketahan pangan dan pemekaran wilayah desa/kelurahan, maka dilakukan pemutakhiran FSVA Kabupaten/kota pada tahun 2024. Seperti halnya FSVA Nasional dan Provinsi, FSVA kabupaten/kota menyediakan sarana bagi para pengambilan keputusan untuk secara cepat dalam mengidentifikasi daerah yang lebih rentan, dimana invetasi dari berbagai sektor seperti pelayanan jasa, pembangunan manusia dan infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan dapat memberikan dampak yang lebih baik terhadap penghidupan, ketahanan pangan dan gizi masyarakat pada tingkat desa/kelurahan. Pengembangan FSVA tingkat desa/kelurahan merupakan hal yang sangat penting, dimana kondisi ekologi dan kepulauan yang membentang dari timur ke barat, kondisi iklim yang dinamis dan keragaman sumber penghidupan mayarakat menunjukkan adanya perbedaan situasi ketahanan pangan dan gizi di masing-masing wilayah. FSVA kabupaten/kota akan menjadi alat yang sangat penting dalam perencanaan dan pengambilan keputusan untuk mengurangi kesenjangan ketahanan pangan.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komprehensif

  • Monitoring ketahanan pangan wilayah

  • Sebagai bahan perencanaan dan monitoring bagi pemerintah daerah

  • Menyediakan informasi karakteristik Desa/Kelurahan yang rentan pangan

  • Menyediakan informasi klasifikasi desa dalam 6 kelompok ketahanan pangan dan gizi

  • Menentukan Desa/Kelurahan prioritas penanganan rawan pangan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Juni 2026
30 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
31 Oktober 2026
C. Pengolahan
01 Oktober 2026
30 November 2026
D. Analisis
01 Oktober 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Luas Lahan Pertanian Luas lahan pertanian yang digunakan untuk mengusahakan tanaman pangan dan memelihara ternak Tahunan
2 Jumlah Penduduk Banyak orang berdomisili di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia selama satu tahun atau lebih dan/atau mereka yang berdomisili kurang dari satu tahun tetapi berniat menetap Tahunan
3 Persentase Balita dengan tinggi badan di bawah standar Persentase Balita dengan tinggi badan di bawah standar Tahunan
4 Skor Pola Pangan Harapan Skor Pola Pangan Harapan Tahunan
5 Rasio Konsumsi Normatif per Kapita terhadap Produksi Bersih Pangan Rasio Konsumsi Normatif per Kapita terhadap Produksi Bersih Pangan (padi, jagung, ubi jalar, ubi kayu, sagu, pisang) Tahunan
6 Rasio Ketersediaan Energi per Kapita per hari terhadap standar kebutuhan Rasio Ketersediaan Energi per Kapita per hari terhadap standar kebutuhan Tahunan
7 Rasio Cadangan Pangan per Kapita Rasio Cadangan Pangan per Kapita Tahunan
8 Rasio Ketersediaan Protein Hewani per Kapita per hari terhadap standar kebutuhan Rasio Ketersediaan Protein Hewani per Kapita per hari terhadap standar kebutuhan Tahunan
9 Persentase Penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah Persentase Penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah Tahunan
10 Koefisien varian harga Koefisien varian harga (Beras medium, daging ayam ras, telur ayam ras, dan minyak goreng) Tahunan
11 PoU (Prevalance of Undernourishment) PoU (Prevalance of Undernourishment) Tahunan
12 Rata-rata lama sekolah perempuan umur dibawah 15 tahun Rata-rata lama sekolah perempuan umur dibawah 15 tahun Tahunan
13 Persentase rumah tangga tanpa akses air bersih Persentase rumah tangga tanpa akses air bersih Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 0 orang
Pengumpul data/enumerator
: 9 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
  • Usaha Dan Perusahaan
  • Lainnya : Desa/Kelurahan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
  • Lainnya : Desa?Kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak