Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Layanan Pengaduan Di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Blora Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Komunikasi dan Informatika |
| Tanggal Terbit | 26 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3316.027 |
Di Kabupaten Blora, pemerintah daerah memiliki kewajiban setiap tahun untuk menyediakan dan menyampaikan Daftar Informasi Publik dari seluruh OPD, baik dinas maupun kecamatan, kepada masyarakat secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, dengan melalui tahapan dan batas waktu yang telah ditetapkan. Selain itu, pemerintah daerah juga menyelenggarakan pelayanan publik yang responsif melalui pengelolaan kanal pengaduan masyarakat yang bertujuan agar setiap aduan dapat ditangani secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi. Pengaduan masyarakat ini menjadi bentuk partisipasi aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Blora.
- Mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan Daftar Informasi Publik yang akurat, tepat waktu, dan mudah diakses masyarakat.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
05 Januari 2026
|
12 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
30 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
15 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
16 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
04 Januari 2027
|
04 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Pengaduan | Akumulasi laporan, keluhan, atau aduan yang disampaikan masyarakat kepada instansi/organisasi/perangkat daerah terkait pelayanan publik, kebijakan, maupun permasalahan tertentu, yang dicatat dalam periode waktu tertentu melalui kanal pengaduan resmi. | 1 Tahun |
| 2 | Jenis Media Penerima Laporan dan Pengaduan Masyarakat | Saluran atau kanal yang disediakan untuk masyarakat menyampaikan laporan dan pengaduan masyarakat. | 1 Tahun |
| 3 | Keterbukaan Informasi Publik | Ketersediaan dan kemudahan akses informasi yang disediakan oleh badan publik kepada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. | 1 Tahun |
| 4 | Pelayanan Pengaduan Masyarakat | Sistem pelayanan yang disediakan pemerintah untuk menerima, mengelola, menindaklanjuti, dan menyelesaikan pengaduan masyarakat. | 1 Tahun |
| 5 | Partisipasi Masyarakat | Keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan, pengawasan, atau kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. | 1 Tahun |
| 6 | Kualitas Tata Kelola Pemerintahan | Tingkat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. | 1 Tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Rekap data dari Aplikasi
- Lainnya : Pemeriksaan oleh Atasan
- Lainnya : OPD
- Kabupaten Atau Kota