Beranda / Rekomendasi Terbit / Pengumpulan Data Jumlah Perusahaan Yang Melanggar Tindak Pidana Ketenagakerjaan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pengumpulan Data Jumlah Perusahaan Yang Melanggar Tindak Pidana Ketenagakerjaan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur
Tanggal Terbit 27 Februari 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3500.052
Judul Kegiatan :
Pengumpulan Data Jumlah Perusahaan yang Melanggar Tindak Pidana Ketenagakerjaan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Dukuh Menanggal No. 124-126, Surabaya (60234)
Telepon:
031 - 828 0254
Faksmile:
031 - 828 0254
Email:
disnakertrans@jatimprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Tri Widodo S.H., S.T.
Jabatan:
Kepala Bidang Pengawasan
Alamat:
Jl. Dukuh Menanggal No 124-126
Telepon:
081330661957
Faksmile:
(031) 8494007
Email:
twidodo314@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sebagai wujud penegakan hukum ketenagakerjaan

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk melakukan penindakan atau penegakan hukum pidana ketenagakerjaan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
15 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
04 Juni 2026
23 Desember 2026
C. Pengolahan
24 Desember 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
24 Desember 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
15 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 periode_update Periode data diambil Satu semester terakhir
2 kabupaten_kota Kabupaten atau kota observasi dilakukan Satu semester terakhir
3 jumlah Perusahaan yang melanggar Tindak Pidana Ketenagakerjaan adalah perusahaan yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan dengan temuan ketidakpatuhan perusahaan terhadap penerapan norma ketenagakerjaan yang memiliki sanksi pidana Satu semester terakhir
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Database penyidikan
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak