Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kepegawaian Pemerintah Kota Cilegon Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cilegon |
| Tanggal Terbit | 12 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3672.007 |
Latar Belakang
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), pengelolaan data kepegawaian yang akurat, konsisten, dan terintegrasi menjadi sangat penting. Namun, saat ini masih ditemukan berbagai permasalahan, seperti ketidaksesuaian data antar sistem, perbedaan format, dan kesalahan input, yang menyebabkan informasi kepegawaian menjadi tidak seragam dan sulit digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Disparitas data ini berdampak pada lambatnya proses administrasi, sulitnya analisis, dan berisiko menimbulkan keputusan yang kurang tepat terkait manajemen pegawai.
Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk menghimpun, menyelaraskan, dan menjaga kualitas data kepegawaian secara sistematis. Melalui kegiatan Kompilasi Data Kepegawaian Kota Cilegon, diharapkan BKPSDM dapat memiliki data yang lebih akurat, konsisten, dan mudah diakses guna mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang lebih efektif dan efisien.
Output pengolahan data tidak dimanfaatkan untuk perumusan kebijakan secara bulanan, melainkan digunakan pada waktu-waktu tertentu yang membutuhkan data terkini, seperti proses promosi, rotasi, atau mutasi jabatan struktural.
Saat ini, belum terdapat metode pemeriksaan kualitas data yang baku. Namun, setiap data telah dilengkapi dokumen pendukung yang memungkinkan dilakukan verifikasi manual, sehingga informasi yang dihasilkan dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis oleh pimpinan.
Kegiatan kompilasi data kepegawaian ini diselenggarakan dengan tujuan sebagai berikut:
- Mewujudkan Data Kepegawaian yang Akurat dan Valid
Menghasilkan data kepegawaian yang benar, tepat, dan sesuai dengan kondisi riil pegawai melalui proses pengumpulan, verifikasi, dan validasi dari berbagai sumber. - Meminimalisir Disparitas Data Kepegawaian
Mengidentifikasi dan mengatasi perbedaan, ketidaksesuaian, atau ketidakseragaman informasi antar berbagai sumber data kepegawaian. - Meningkatkan Efisiensi Proses Administrasi Kepegawaian
Mempercepat dan mempermudah proses pengelolaan data kepegawaian, termasuk pelaporan, analisis, dan pembaruan informasi. - Mendukung Pengambilan Keputusan yang Tepat dan Strategis pada Momen Tertentu
Menyediakan data kepegawaian yang akurat dan komprehensif sebagai dasar pengambilan keputusan penting—yang tidak dilakukan secara rutin bulanan—melainkan pada saat-saat tertentu, misalnya untuk proses promosi, rotasi, atau mutasi jabatan struktural. - Memfasilitasi Implementasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian yang Efektif
Menyediakan fondasi data yang berkualitas untuk mendukung pengembangan dan implementasi sistem informasi manajemen kepegawaian yang terintegrasi dan efisien. - Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepegawaian
Dengan data yang lebih baik, diharapkan pelayanan kepada pegawai terkait administrasi kepegawaian dapat menjadi lebih cepat, akurat, dan responsif.
Dengan tercapainya tujuan-tujuan ini, pengelolaan sumber daya manusia di organisasi diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
27 Juli 2026
|
19 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
20 Agustus 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
20 Agustus 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
20 Agustus 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
20 Agustus 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Pegawai Negeri Sipil yang terdaftar sebagai pegawai pemerintah Kota Cilegon | tahunan |
| 2 | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdaftar sebagai pegawai pemerintah Kota Cilegon | tahunan |
| 3 | Jenjang Pendidikan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | tahunan |
| 4 | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | tahunan |
| 5 | Golongan Ruang/Pangkat PNS | Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian. | tahunan |
| 6 | Golongan Ruang/Pangkat PPPK | Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PPPK dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian. | tahunan |
| 7 | Unit Kerja | Unit Kerja yang ada di pemerintahan Kota Cilegon | tahunan |
| 8 | Agama | Kepercayaan yang dianut oleh pegawai | tahunan |
| 9 | Jenis Jabatan | Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. | tahunan |
| 10 | Kelompok Umur | Pengelompokan umur pegawai dalam rentang lima tahun | tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : Pengumpulan softcopy melalui Whatsapp
- Lainnya : Belum ada
- Individu
- Kabupaten Atau Kota