Beranda / Rekomendasi Terbit / Data Sebaran CCTV Di Area Publik Kabupaten Trenggalek Tahun 2024

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Data Sebaran CCTV Di Area Publik Kabupaten Trenggalek Tahun 2024
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek
Tanggal Terbit 01 Desember 2023
Identitas Rekomendasi K-23.3503.003
Judul Kegiatan :
Data Sebaran CCTV di Area Publik Kabupaten Trenggalek
Tahun:
2024
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. KH. Wachid Hasyim No.5
Telepon:
Faksmile:
Email:
kominfo@trenggalekkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dwi Yuni Hartati,S.Sos
Jabatan:
Kepala Bidang Statistik dan Persandian
Alamat:
Jl. KH.Wahid Hasyim No. 5 Trenggalek
Telepon:
081259911818
Faksmile:
Email:
yunidwi25@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Belum terdapatnya  data sebaran CCTV di area publik Kabupaten Trenggalek.
3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk mengetahui sebaran CCTV yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek pada area publik.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2024
09 Januari 2024
B. Pelaksanaan Lapangan
10 Januari 2024
09 Februari 2024
C. Pengolahan
12 Februari 2024
26 Februari 2024
D. Analisis
27 Februari 2024
08 Maret 2024
E. Penyajian
11 Maret 2024
13 Maret 2024
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Lokasi Lokasi dipasangnya CCTV Saat pendataan
2 Alamat Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW) Saat pendataan
3 Bujur Garis khayal yang ditarik dari kutub utara hingga ke kutub selatan untuk menentukan lokasi di bumi pada globe atau peta Saat pendataan
4 Lintang Garis khayal yang digunakan untuk menentukan lokasi di Bumi yang berpusat pada garis khatulistiwa. Garis lintang yang melingkari bumi dari bagian ekuator hingga ke bagian kutub utara dan bagian kutub selatan Saat pendataan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Rekapitulasi Pengadaan CCTV di Dinas Komunikasi dan Informatika
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pengecekan dokumen pengadaan
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Sebaran CCTV
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya