Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Konflik Sosial Yang Tertangani Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Konflik Sosial Yang Tertangani Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi badan kesatuan bangsa dan politik
Tanggal Terbit 22 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3528.007
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Konflik Sosial yang tertangani
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
badan kesatuan bangsa dan politik
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. KH. Agussalim No. 44
Telepon:
(0324) 322336
Faksmile:
322336
Email:
bakesbangpolpamekasan@yahoo.co.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
MOHAMMAD SUAEB HIDAYAT, SH
Jabatan:
Plt. Kepala bidang kewaspadaan dan pencegahan dini
Alamat:
Jl. KH. Agussalim No. 44
Telepon:
(0324) 322336
Faksmile:
322336
Email:
bakesbangpolpamekasan@yahoo.co.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial
 

"Penanganan Konflik Sosial adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik. Konflik adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional".

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk memperoleh data konflik sosial yang terjadi pada tahun 2024 sebagai bahan evaluasi untuk mengurangi kejadian konflik sosial

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Juni 2026
30 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Januari 2027
09 Januari 2027
D. Analisis
01 Januari 2027
09 Januari 2027
E. Penyajian
10 Januari 2027
10 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Konflik sosial yang tertangani Berdasarkan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015, Penanganan Konflik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik. Tahun Berjalan
Konflik sosial Berdasarkan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015, Konflik sosial adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional. Tahun Berjalan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kabupaten Pamekasan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak