Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Konflik Sosial Yang Tertangani Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | badan kesatuan bangsa dan politik |
| Tanggal Terbit | 22 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3528.007 |
Berdasarkan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial
"Penanganan Konflik Sosial adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik. Konflik adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional".
Untuk memperoleh data konflik sosial yang terjadi pada tahun 2024 sebagai bahan evaluasi untuk mengurangi kejadian konflik sosial
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
09 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
09 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
10 Januari 2027
|
10 Januari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Konflik sosial yang tertangani | Berdasarkan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015, Penanganan Konflik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik. | Tahun Berjalan |
| Konflik sosial | Berdasarkan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015, Konflik sosial adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional. | Tahun Berjalan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Atau Kota