Beranda / Rekomendasi Terbit / SURVEI INDEKS KEWASPADAAN DINI KABUPATEN SITUBONDO Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul SURVEI INDEKS KEWASPADAAN DINI KABUPATEN SITUBONDO Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Situbondo
Tanggal Terbit 08 Mei 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3512.003
Judul Kegiatan :
SURVEI INDEKS KEWASPADAAN DINI KABUPATEN SITUBONDO
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Situbondo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Pb. Sudirmasn No. 5 Karangasem, Situbondo.
Telepon:
Faksmile:
Email:
bakesbangpolstbd@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
SUYONO, S.E., M.Si
Jabatan:
KEPALA BIDANG KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENANGANAN KONFLIK
Alamat:
JL. PB. SUDIRMAN KELURAHAN PATOKAN - KARANG ASEM KABUPATEN SITUBONDO
Telepon:
-
Faksmile:
Email:
bakesbangstbd@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kabupaten Situbondo saat ini tengah berada pada fase transisi pemerintahan dengan adanya bupati baru yang menjabat untuk periode saat ini. Fase awal pemerintahan baru umumnya ditandai oleh dinamika politik yang cukup tinggi, baik di internal birokrasi, legislatif, maupun antar kelompok masyarakat. Kondisi ini menuntut adanya sistem deteksi dini (early warning system) untuk memetakan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat mengganggu stabilitas politik di daerah. Salah satu instrumen strategis yang dapat digunakan adalah Indeks Kewaspadaan Dini (IKD). Indeks ini berfungsi sebagai alat ukur kuantitatif untuk menilai tingkat kerawanan atau potensi konflik di suatu wilayah berdasarkan indikator-indikator sosial-politik yang relevan. Dengan adanya Indeks Kewaspadaan Dini, pemerintah daerah dapat secara dini melakukan langkah antisipatif dan preventif sebelum potensi gangguan berkembang menjadi konflik terbuka. Dalam hal ini peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Situbondo sangat krusial untuk menciptakan keamanan yang kondusif melalui deteksi dan identifikasi potensi konflik secara dini. Maka dari itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Situbondo perlu melakukan kegiatan Indeks Kewaspadaan Dini untuk mengatasi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG). Selain itu, dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan, perumusan strategi pencegahan konflik, dan penguatan ketahanan sosial-politik daerah selama masa transisi pemerintahan bupati baru.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengidentifikasi secara dini potensi gangguan politik yang dapat mempengaruhi stabilitas pemerintahan daerah selama masa jabatan bupati baru. 

2. Menyediakan data dan informasi yang sistematis sebagai dasar penyusunan kebijakan pencegahan konflik politik di daerah. 

3. Sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan informasi dalam memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai potensi bentuk ATHG di Kabupaten Situbondo.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Maret 2026
26 September 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
26 November 2026
12 Desember 2026
C. Pengolahan
13 Desember 2026
19 Desember 2026
D. Analisis
20 Desember 2026
23 Desember 2026
E. Penyajian
24 Desember 2026
26 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kewaspadaan Dini Kerukunan, verifikasi informasi, pengaruh ideologi, partisipasi cegah dini selama pelaksanaan survei
2 Penanganan Konflik Penyelesaian Perselisihan, Penanganan Konflik, Meredam Konflik, Partisipasi selama pelaksanaan survei
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Cluster Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
List Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
100/1235
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
5%
5.7. Unit Sampel:
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
5.8. Unit Observasi:
17 Kecamatan se Kabupaten Situbondo
5.9. Jumlah Responden:
440
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 4 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak