Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Daya Tarik Wisata Dan Desa Wisata Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur |
| Tanggal Terbit | 29 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3500.172 |
Kegiatan Kompilasi Data Daya Tarik Wisata dan Desa Wisata Provinsi Jawa Timur dilaksanakan untuk menghimpun dan menyelaraskan data destinasi wisata dari seluruh kabupaten/kota secara sistematis sebagai dasar perencanaan, pengembangan, dan evaluasi kebijakan pariwisata yang berbasis data. Data dihimpun dari seluruh Dinas Kab./Kota yang menangani urusan bidang pariwisata dan juga dari Aplikasi Sistem Informasi Daya Tarik Wisata (SIDITA) dan Jatim Travel Monitor yang bertujuan untuk menciptakan efektivitas pendataan Daya Tarik Wisata dan Desa Wisata, beserta kunjungan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara. Pembuatan aplikasi ini juga dapat menciptakan dashboard pendataan untuk dapat diketahui oleh publik, sehingga masyarakat maupun stakeholder dapat mengetahui data pariwisata Provinsi Jawa Timur, yang kedepannya dapat menjadi dasar dalam penentuan perkembangan bisnis pariwisata, maupun sekedar untuk menjadi informasi oleh masyarakat dalam penentuan tujuan berwisata. Untuk pemerintah aplikasi ini dapat menjadi bahan pemantauan data secara real time sehingga dapat menjadi dasar penentuan kebijakan pengembangan pariwisata Jawa Timur yang terus lebih baik. Kegiatan Kompilasi Data Daya Tarik Wisata Provinsi Jawa Timur ini juga mendukung implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Pergub Jawa Timur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral, guna menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi demi mendorong pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan dan inklusif di Jawa Timur.
Memperoleh pengumpulan data terkait profile Daya Tarik Wisata dan Desa Wisata beserta kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata dan desa wisata secara real time untuk setiap Kabupaten/Kota di Jawa Timur, serta dapat menjadi sebuah informasi bagi masyarakat, pemerintah, serta stakeholder terkait Data Daya Tarik Wisata dan Desa Wisata di Provinsi Jawa Timur.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 November 2025
|
31 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
25 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
25 April 2026
|
14 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
15 Februari 2027
|
31 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
01 April 2027
|
30 April 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nama Daya Tarik Wisata | identitas unik dari suatu objek, kawasan, atau atraksi yang memiliki nilai kunjungan wisata, digunakan untuk membedakan satu daya tarik dengan daya tarik lainnya dalam proses pendataan, promosi, dan pengelolaan pariwisata. | Satu Tahun Berjalan |
| 2 | Kategori Daya Tarik Wisata | pengelompokan jenis daya tarik wisata berdasarkan karakteristik utama objek/atraksi yang ditawarkan, untuk memudahkan pendataan, perencanaan, pengembangan, promosi, dan evaluasi pariwisata. kategori ini umumnya dapat mencakup antara lain: 1. wisata alam, 2. wisata budaya, 3. wisata buatan | Satu Tahun Berjalan |
| 3 | Alamat Daya Tarik Wisata | keterangan lokasi administratif dan/atau lokasi fisik lengkap dari suatu daya tarik wisata, yang memuat unsur minimal nama jalan/dusun, desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, sehingga lokasi dapat diidentifikasi secara tepat untuk keperluan kunjungan, pendataan, pengelolaan, dan layanan publik. | Satu Tahun Berjalan |
| 4 | Nama Desa Wisata | sebutan resmi desa yang ditetapkan atau dikembangkan sebagai destinasi berbasis potensi lokal (alam, budaya, dan/atau ekonomi kreatif), serta digunakan sebagai identitas utama dalam pendataan, pembinaan, promosi, dan pengelolaan kepariwisataan desa. | Satu Tahun Berjalan |
| 5 | Kategori Desa Wisata | klasifikasi tingkat perkembangan desa wisata berdasarkan kapasitas tata kelola, kualitas atraksi, amenitas, aksesibilitas, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan, yang digunakan sebagai dasar pembinaan, penilaian, dan strategi pengembangan desa wisata. kategori yang umum digunakan: 1. Rintisan, 2. Berkembang, 3. Maju, dan 4. Mandiri | Satu Tahun Berjalan |
| 6 | Alamat Desa Wisata | informasi lokasi administratif lengkap desa yang ditetapkan/dikembangkan sebagai desa wisata, sekurang-kurangnya memuat nama desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, serta titik lokasi utama (bila tersedia), untuk memastikan ketepatan identifikasi, pendataan, pelayanan kunjungan, dan pengelolaan. | Satu Tahun Berjalan |
| 7 | Jumlah Kunjungan Wisatwan Mancanegara | Wisatawan Mancanegara adalah Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan wisata. Data jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Daya Tarik Wisata dan/atau Desa Wisata di setiap kabupaten/kota Jawa Timur yang diupdate dalam interval waktu bulanan. | Tiap Bulan dalam Tahun Berjalan |
| 8 | Jumlah Kunjungan Wisatwan Nusantara | Wisatawan Nusantara adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan wisata. Data jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke Daya Tarik Wisata dan/atau Desa Wisata di setiap kabupaten/kota Jawa Timur yang diupdate dalam interval waktu bulanan. | Tiap Bulan dalam Tahun Berjalan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Aplikasi Form Online
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Task Force
- Usaha Dan Perusahaan
- Lainnya : Tingkat Kabupaten/Kota
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota