Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Mukomuko Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Mukomuko Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi dinas ketahanan pangan kabupaten mukomuko
Tanggal Terbit 30 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.1706.003
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Mukomuko
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
dinas ketahanan pangan kabupaten mukomuko
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Imam Bonjol Komplek Pemda Mukomuko
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
ketahananpangan1706@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Meri Marlina,SP
Jabatan:
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan
Alamat:
Bandar Ratu Mukomuko
Telepon:
085217013853
Faksmile:
Email:
yeniusna@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

      Penganekaragaman pangan menjadi  dasar dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi  dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Kualitas konsumsi pangan menjadi salah satu indikator global  dan nasional untuk menilai pemenuhan konsumsi pangan berdasarkan standar kecukupan gizi. Salah satu parameter nasional yang digunakan untuk mengukur kualitas konsumsi pangan masyarakat yaitu skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang menjadi salah satu indikator pembangunan pangan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. PPH dapat digunakan sebagai ukuran keseimbangan gizi dan keanekaragaman pangan yang dikonsumsi oleh penduduk di suatu wilayah. Skor PPH maksimal, yaitu 100 menunjukkan situasi konsumsi pangan yang beragam baik komposisi serta mutu gizinya. Dengan mengetahui pola konsumsi pangan masyarakat akan dapat disusun kebijakan terkait dengan penyediaan pangan, baik yang berasal dari produksi dalam negeri maupun impor. Kebijakan produksi pangan mencakup berapa volume dan jenis pangan yang mampu diproduksi dengan memperhatikan sumberdaya lahan, air, teknologi dan sarana pendukung lainnya. Dengan memperhatikan potensi produksi dan permintaan pangan akan dapat ditetapkan berapa banyak dan jenis pangan yang harus diproduksi di dalam negeri atau diimpor. 

      Data konsumsi pangan yang diolah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, menggunakan data yang bersumber dari hasil Susenas - BPS yang diterbitkan secara periodik. Data konsumsi hasil Susenas memberikan informasi tentang konsumsi pangan secara umum, maupun komoditas pangan utama yang dikonsumsi masyarakat. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai bahan bagi perencanaan pangan, seperti tingkat konsumsi energi dan protein, kualitas konsumsi pangan (komposisi dan keseimbangannya), perilaku konsumsi pangan dan kebutuhan konsumsi pangan

Penilaian konsumsi pangan secara regional ditinjau berdasarkan aspek kuantitatif dan kualitatif, melalui penghitungan konsumsi energi dan protein berdasarkan angka kecukupan zat gizi yang dianjurkan bagi penduduk Indonesia. Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang dianjurkan bagi penduduk Indonesia merupakan kecukupan rata-rata zat gizi sehari bagi hampir semua orang sehat menurut golongan umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, aktifitas fisik dan keadaan fisiologis untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Dalam buku ini, AKG yang digunakan merupakan asupan rata-rata sehari yang dikonsumsi oleh populasi dan bukan merupakan kecukupan gizi perorangan/individu.

       Saat ini, skor PPH telah menjadi indikator yang cukup strategis dan merupakan indikator kinerja di bidang ketahanan pangan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mukomuko Tahun 2021-2026. Pentingnya pencapaian skor PPH tersebut juga diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.  Dalam pasal 60 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 disebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Tercapainya penganekaragaman konsumsi pangan tersebut diukur melalui pencapaian nilai, komposisi, pola pangan dan gizi seimbang dengan indikator yang ada saat ini adalah Pola Pangan Harapan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari Analisis Penyusunan Buku Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Mukomuko adalah :

-Untuk mengetahui keragaman kontribusi energi dari masing-masing kelompok pangan terhadap total energi yang dikonsumsi penduduk Kabupaten Mukomuko Tahun 2024;

-Untuk mengetahui keragaman komoditas pangan yang dikonsumsi masyarakat Kabupaten Mukomuko Tahun 2024;

-Untuk menghasilkan suatu komposisi norma (standar) pangan yang dapat memenuhi kebutuhan gizi penduduk Kabupaten Mukomuko; 

-Untuk mengetahui kualitas konsumsi pangan Kabupaten Mukomuko Tahun 2024.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
31 Juli 2026
C. Pengolahan
01 Agustus 2026
30 September 2026
D. Analisis
01 Oktober 2026
31 Oktober 2026
E. Penyajian
01 November 2026
15 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Konsumsi Padi-Padian Perkapita Seminggu Total konsumsi perkapita seminggu untuk pangan sumber karbohidrat yang terdiri dari : beras, jagung, dan tepung terigu. Satu Minggu Tahun Berjalan
2 Konsumsi Umbi-Umbian Perkapita Seminggu Total konsumsi perkapita seminggu untuk pangan sumber karbohidrat dari jenis umbi-umbian. Satu Minggu Tahun Berjalan
3 Konsumsi Ikan Perkapita Seminggu Total konsumsi perkapita seminggu untuk pangan sumber protein yaitu ikan. Satu Minggu Tahun Berjalan
4 Konsumsi Daging Perkapita Seminggu Total konsumsi perkapita seminggu untuk daging. Satu Minggu Tahun Berjalan
5 Konsumsi Telur dan Susu Perkapita Seminggu Total konsumsi perkapita seminggu untuk telur dan susu. Satu Minggu Tahun Berjalan
6 Konsumsi Sayur-Sayuran Perkapita Seminggu Total konsumsi perkapita seminggu untuk sayur-sayuran. Satu Minggu Tahun Berjalan
7 Konsumsi Kacang-Kacangan Perkapita Seminggu Total konsumsi perkapita seminggu untuk kacang-kacangan. Satu Minggu Tahun Berjalan
8 Konsumsi Buah-Buahan Perkapita Seminggu Total konsumsi perkapita seminggu untuk buah-buahan. Satu Minggu Tahun Berjalan
9 Konsumsi Minyak dan Kelapa Perkapita Seminggu Total konsumsi perkapita seminggu untuk minyak dan kelapa. Satu Minggu Tahun Berjalan
10 Konsumsi Bahan Minuman Perkapita Seminggu Total konsumsi perkapita untuk bahan minuman. Satu Minggu Tahun Berjalan
11 Konsumsi Bumbu-Bumbuan Perkapita Seminggu Total konsumsi perkapita untuk bumbu-bumbuan. Satu Minggu Tahun Berjalan
12 Konsumsi Makanan dan Minuman Jadi Perkapita Seminggu Total konsumsi perkapita untuk makanan dan minuman jadi Satu Minggu Tahun Berjalan
13 jumlah penduduk Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. satu tahun berjalan
14 Pola Pangan Harapan Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Nilai ini diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. Jika skor konsumsi pangan mencapai 100, maka wilayah tersebut dikatakan tahan pangan.Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Nilai ini diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. Jika skor konsumsi pangan mencapai 100, maka wilayah tersebut dikatakan tahan pangan. Satu Tahun Berjalan
15 Angka Kecukupan Energi jumlah energi yang dibutuhkan oleh tubuh setiap hari untuk menjalankan fungsi-fungsi tubuh dan aktivitas fisik, yang diukur dalam satuan kalori (kkal). Total konsumsi energi penduduk diperoleh dari penjumlahan konsumsi energi dari sembilan kelompok pangan. Konsumsi energi setiap kelompok pangan diperoleh dari penjumlahan konsumsi energi dari jenis pangan pada kelompok tersebut. Penghitungan konsumsi energi masing-masing jenis pangan diperoleh dari perkalian antara jumlah (gram) pangan yang dikonsumsi dengan kandungan energi setiap jenis pangan tersebut Satu Tahun berjalan
16 Angka Kecukupan Protein Angka Kecukupan Protein adalah angka yang menunjukkan jumlah protein yang direkomendasikan untuk dikonsumsi setiap hari untuk memenuhi kebutuhan gizi seseorang. Total konsumsi protein penduduk diperoleh dari penjumlahan konsumsi protein dari sembilan kelompok pangan. Konsumsi protein setiap kelompok pangan diperoleh dari penjumlahan konsumsi protein dari jenis pangan pada kelompok tersebut. Satu Tahun berjalan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : link google drive
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak