Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Guru Dan Tenaga Kependidikan Berkualifikasi Minimal S1 Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pendidikan |
| Tanggal Terbit | 24 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3518.071 |
Kualitas pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu faktor determinan yang paling memengaruhi mutu pendidikan suatu daerah. Sesuai dengan amanat undang-undang dan standar nasional pendidikan, kualifikasi akademik minimum yang harus dipenuhi oleh seorang guru atau tenaga pendidik profesional adalah sarjana (S1) atau diploma empat (D4). Di Kabupaten Nganjuk, pemetaan terhadap kualifikasi akademik para pendidik di semua jenjang sekolah perlu dilakukan secara komprehensif dan berkala. Penyelenggaraan kegiatan statistik berupa kompilasi data guru dan tenaga kependidikan yang berkualifikasi minimal S1 ini sangat esensial untuk mengetahui sejauh mana rasio ketersediaan pendidik yang memenuhi standar kompetensi akademik. Data ini akan menjadi instrumen krusial bagi Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk mengevaluasi kelayakan tenaga pengajar, merencanakan program beasiswa atau peningkatan kualifikasi bagi guru yang belum S1, serta memproyeksikan kebutuhan rekrutmen formasi pendidik di masa mendatang.
Kegiatan statistik ini bertujuan untuk mengumpulkan, mengompilasi, dan menyajikan data mengenai jumlah guru serta tenaga kependidikan di wilayah Kabupaten Nganjuk yang telah memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik minimal Strata 1 (S1) atau setara. Secara spesifik, kegiatan ini akan membandingkan jumlah pendidik yang memenuhi kualifikasi tersebut dengan total keseluruhan tenaga pendidik yang aktif. Hasil pendataan ini ditujukan untuk menyediakan informasi yang valid dan mutakhir bagi pemangku kebijakan, khususnya Dinas Pendidikan setempat, sebagai rujukan utama dalam penyusunan kebijakan peningkatan kapasitas guru, pemerataan distribusi guru profesional, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sektor pendidikan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
28 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
01 Maret 2027
|
31 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
01 April 2027
|
30 April 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah guru dan tenaga kependidikan yang berkualifikasi minimal S1 | Total individu yang berstatus aktif bekerja sebagai guru (pendidik) maupun tenaga kependidikan (seperti tata usaha, laboran, pustakawan) di berbagai jenjang satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Nganjuk, yang telah lulus dan memiliki ijazah pendidikan tinggi sekurang-kurangnya pada jenjang Strata 1 (S1) atau Diploma IV (D4). | Tahunan |
| 2 | Jumlah seluruh guru dan tenaga kependidikan | Total keseluruhan populasi guru dan tenaga kependidikan yang tercatat aktif bekerja pada berbagai satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Nganjuk, tanpa memandang latar belakang ijazah atau jenjang pendidikan tertinggi yang mereka miliki (mencakup lulusan SMA/sederajat, D1, D2, D3, S1, hingga pascasarjana). Variabel ini berfungsi sebagai angka penyebut (denominator) dalam penghitungan proporsi kelayakan pendidik. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : sistem Dapodik
- Lainnya : Pemeriksaan kembali data
- Lainnya : Guru dan Tenaga Kependidikan dengan Kualifikasi minimal S1
- Kabupaten Atau Kota