Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Guru Dan Tenaga Kependidikan Berkualifikasi Minimal S1 Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Guru Dan Tenaga Kependidikan Berkualifikasi Minimal S1 Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pendidikan
Tanggal Terbit 24 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3518.071
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Guru dan Tenaga Kependidikan Berkualifikasi Minimal S1 di Kabupaten Nganjuk
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pendidikan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Dermojoyo No.19 Payaman, Nganjuk
Telepon:
0358321667
Faksmile:
0358326477
Email:
dindikkabnganjuk@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
RESTIYAN EFFENDI,S.ST.,M.A.P
Jabatan:
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk
Alamat:
Jalan Demorjoyo Nomor 19 Kelurahan Payaman Kecamatan Nganjuk
Telepon:
081252265059
Faksmile:
0
Email:
dispendik@nganjukkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kualitas pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu faktor determinan yang paling memengaruhi mutu pendidikan suatu daerah. Sesuai dengan amanat undang-undang dan standar nasional pendidikan, kualifikasi akademik minimum yang harus dipenuhi oleh seorang guru atau tenaga pendidik profesional adalah sarjana (S1) atau diploma empat (D4). Di Kabupaten Nganjuk, pemetaan terhadap kualifikasi akademik para pendidik di semua jenjang sekolah perlu dilakukan secara komprehensif dan berkala. Penyelenggaraan kegiatan statistik berupa kompilasi data guru dan tenaga kependidikan yang berkualifikasi minimal S1 ini sangat esensial untuk mengetahui sejauh mana rasio ketersediaan pendidik yang memenuhi standar kompetensi akademik. Data ini akan menjadi instrumen krusial bagi Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk mengevaluasi kelayakan tenaga pengajar, merencanakan program beasiswa atau peningkatan kualifikasi bagi guru yang belum S1, serta memproyeksikan kebutuhan rekrutmen formasi pendidik di masa mendatang.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan statistik ini bertujuan untuk mengumpulkan, mengompilasi, dan menyajikan data mengenai jumlah guru serta tenaga kependidikan di wilayah Kabupaten Nganjuk yang telah memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik minimal Strata 1 (S1) atau setara. Secara spesifik, kegiatan ini akan membandingkan jumlah pendidik yang memenuhi kualifikasi tersebut dengan total keseluruhan tenaga pendidik yang aktif. Hasil pendataan ini ditujukan untuk menyediakan informasi yang valid dan mutakhir bagi pemangku kebijakan, khususnya Dinas Pendidikan setempat, sebagai rujukan utama dalam penyusunan kebijakan peningkatan kapasitas guru, pemerataan distribusi guru profesional, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sektor pendidikan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Mei 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Januari 2027
28 Februari 2027
D. Analisis
01 Maret 2027
31 Maret 2027
E. Penyajian
01 April 2027
30 April 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah guru dan tenaga kependidikan yang berkualifikasi minimal S1 Total individu yang berstatus aktif bekerja sebagai guru (pendidik) maupun tenaga kependidikan (seperti tata usaha, laboran, pustakawan) di berbagai jenjang satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Nganjuk, yang telah lulus dan memiliki ijazah pendidikan tinggi sekurang-kurangnya pada jenjang Strata 1 (S1) atau Diploma IV (D4). Tahunan
2 Jumlah seluruh guru dan tenaga kependidikan Total keseluruhan populasi guru dan tenaga kependidikan yang tercatat aktif bekerja pada berbagai satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Nganjuk, tanpa memandang latar belakang ijazah atau jenjang pendidikan tertinggi yang mereka miliki (mencakup lulusan SMA/sederajat, D1, D2, D3, S1, hingga pascasarjana). Variabel ini berfungsi sebagai angka penyebut (denominator) dalam penghitungan proporsi kelayakan pendidik. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : sistem Dapodik
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pemeriksaan kembali data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Guru dan Tenaga Kependidikan dengan Kualifikasi minimal S1
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak