Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kependudukan Provinsi Bengkulu Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu |
| Tanggal Terbit | 10 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.1700.011 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kependudukan Provinsi Bengkulu
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Pembangunan No. 7 Padang Harapan Bengkulu
Telepon:
(0736)7326471
Faksmile:
(0736)7326083
Email:
capil.provbkl@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Sepriadi Susanto, S.Kom
Jabatan:
Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi kependudukan dan Pemanfaatan Data
Alamat:
Jl. Pembangunan No.7
Telepon:
081274828933
Faksmile:
Email:
capil.provbkl@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Berkenaan dengan penyajian data dan informasi perkembangan kependudukan terutama untuk perencanaan pembangunan manusia, baik pembangunan ekonomi, sosial, politik, lingkungan, dan lain-lain yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan manusia, maka data dan informasi perlu menggunakan data yang valid dan dapat dipercaya baik dari sisi jumlah maupun kualitas data dan dikemas secara baik, sederhana, informatif dan tepat waktu dalam bentuk profil Perkembangan Kependudukan yang disajikan secara berkelanjutan
3.2. Tujuan Kegiatan:
Menyajikan Profil Perkembangan Kependudukan Provinsi Bengkulu Tahun 2026 sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
30 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
13 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
28 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
28 Februari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Maret 2027
|
31 Maret 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Penduduk | banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama satu tahun atau lebih dan/atau mereka yang berdomisili kurang dari satu tahun tetapi berniat menetap | Tahunan |
| 2 | Jenis Kelamin | Perbedaan penduduk menurut jenis kelamin yang meliputi laki-laki dan perempuan | Tahunan |
| 3 | Kelompok Umur | Pengelompokan Penduduk menurut umur berdasarkan ulang tahun terakhir | Tahunan |
| 4 | Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Jenjang pendidikan yang telah berhasil diselesaikan oleh seseorang dengan dibuktikan adanya ijazah atau surat tanda tamat belajar | Tahunan |
| 5 | Agama | Pengelompokan penduduk menurut kepercayaan yang dianut oleh penduduk | Tahunan |
| 6 | Status Perkawinan | Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati | Tahunan |
| 7 | Golongan Darah | Pengelompokkan penduduk berdasarkan klasifikasi darah dari suatu kelompok berdasarkan ada atau tidak adanya zat antigen warisan pada permukaan membran sel darah merah | Tahunan |
| 8 | Jumlah Penyandang Disabilitas | setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak | Tahunan |
| 9 | Hubungan Dengan Kepala Keluarga | Status Hubungan antara anggota keluarga dengan kepala keluarga | Tahunan |
| 10 | Kepemilikan Kartu Identitas Anak | dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bukti identitas diri bagi anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah | Tahunan |
| 11 | Kepemilikan Kartu Keluarga | kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga. | Tahunan |
| 12 | Kepemilikan Akta Kelahiran | bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Tahunan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : PDAK Kemendagri
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : Pemeriksaan Hasil Dan Monitoring
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Tidak
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak