Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Bantuan Sosial Kepada Imam, Marbot, Tokoh Agama Dan Pengelolaan Rumah Ibadah Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Bantuan Sosial Kepada Imam, Marbot, Tokoh Agama Dan Pengelolaan Rumah Ibadah Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Madiun
Tanggal Terbit 06 April 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Bantuan Sosial Kepada Imam, marbot, tokoh agama dan pengelolaan rumah ibadah
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Madiun
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
kesbangpolkotamadiun@gmail.com
Telepon:
Faksmile:
Email:
kesbangpolkotamadiun@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Sudarmono, S.Sos., M.Si
Jabatan:
Kepala Bidang Ketahanan Bangsa
Alamat:
Jl. DI Panjaitan
Telepon:
(0351) 462153
Faksmile:
(0351) 462153
Email:
bakesbangpol@madiunkota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
  1. Dasar Hukum
  • Tugas, pokok dan Fungsi pada Bidang Ketahanan Bangsa

  • Rencana Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Madiun Tahun 2025

-2-

  1. Gambaran Umum

    Bidang Ketahanan Bangsa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas badan yang meliputi Ketahanan, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan   Penghayat Kepercayaan di Daerah. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Bidang Ketahanan Bangsa mempunyai fungsi :

  2. Penyusunan perencanaan, program kerja dan evaluasi pelaksanaan tugas-tugas pada bidang ketahanan bangsa;

  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah

  4. melakukan koordinasi penetapan kebijakan operasional (merujuk kepada kebijakan umum nasional dan kebijakan teknis provinsi) di bidang ketahanan sosial, budaya, agama dan kepercayaan dan
    akulturasi budaya; 

  5. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan;

3.2. Tujuan Kegiatan:

Mendapatkan data penerima bantuan Imam, marbot, tokoh agama dan pengelolaan rumah ibadah

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 September 2026
30 September 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Oktober 2026
30 Oktober 2026
C. Pengolahan
02 November 2026
30 November 2026
D. Analisis
01 Desember 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
29 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Jumlah Surat Keputusan Penerima Bantuan Sosial Surat Keputusan 2026
Jumlah Penerima Bantuan sosial menurut karakteristik Banyaknya penerima bantuan sosial imam, marbot, dan pengelola rumah ibadah 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Google Spreadsheet
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Rekonsiliasi Data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak