Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kriminalitas Kabupaten Barru Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BARRU |
| Tanggal Terbit | 13 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.7310.029 |
Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prasyarat utama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan ketersediaan data kriminal yang akurat, lengkap, dan mutakhir sebagai dasar untuk mengidentifikasi kondisi keamanan wilayah, menganalisis perkembangan tindak kriminal, serta mendukung penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Sebagai perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru berkewajiban menyediakan data dan informasi yang mendukung pelaksanaan deteksi dini, kewaspadaan daerah, serta koordinasi pemeliharaan stabilitas keamanan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bakesbangpol Kabupaten Barru menyelenggarakan kegiatan statistik sektoral melalui kompilasi data kriminal yang bersumber dari data administrasi instansi terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan perangkat daerah lainnya sesuai kewenangannya.
Kompilasi data kriminal ini bertujuan menghasilkan data yang terintegrasi, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan, monitoring, evaluasi, serta pengambilan keputusan dalam penyusunan kebijakan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain mendukung penyelenggaraan statistik sektoral, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data serta menjaga kondusivitas wilayah di Kabupaten Barru.
Penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral melalui kompilasi data kriminalitas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru bertujuan untuk menghimpun, mengolah, dan menyajikan data kriminalitas yang akurat, lengkap, mutakhir, dan terintegrasi dari berbagai sumber data administrasi sebagai bahan analisis kondisi keamanan daerah. Data tersebut digunakan untuk mendukung penyusunan kebijakan, perencanaan program, monitoring, dan evaluasi dalam rangka meningkatkan kewaspadaan daerah, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Barru.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 November 2026
|
13 November 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
16 November 2026
|
30 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Desember 2026
|
04 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
07 Desember 2026
|
25 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
28 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Kriminal | Jenis-jenis kriminal | setiap tahun |
| 2 | Tertangani | Keterangan kriminalitas yang sudah tertangani | setiap tahun |
| 3 | Lokasi | Lokasi terjadinya tindak kriminalitas | setiap tahun |
| 4 | Tanggal/waktu | Waktu terjadinya tindak kriminalitas | setiap tahun |
| 5 | Aktor | Siapa saja orang-orang yang terlibat | setiap tahun |
| 6 | Kronologi | Gambaran umum tentang terjadinya peristiwa kriminalitas | setiap tahun |
| 7 | Dampak | Kerugian-kerugian yang dihasilkan dari suatu tindak kriminalitas | setiap tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Pengumpulan data melalui laporan deteksi dan cegah dini konflik dari Tim FKDM
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota