Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kabupaten Ngawi Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi |
| Tanggal Terbit | 13 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3521.013 |
Pengumpulan data Koperasi krusial dilakukan untuk memetakan kesehatan keuangan, kinerja manajemen, efektivitas pelayanan anggota serta guna memastikan pengelolaan yang sesuai standar serta mengoptimalkan peran Koperasi dalam memberdayakan perekonomian lokal. Data ini menjadi dasar pengambilan keputusan strategis, evaluasi dan penyusunan kebijakan pengembangan koperasi yang lebih akurat.
poin utama latar belakang pentingnya pengumpulan data koperasi adalah Memastikan koperasi beroperasi sesuai standar akuntansi (SAK ETAP) untuk menghindari risiko kerugian, diperlukan untuk merencanakan pengembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggota, Mengukur kontribusi koperasi dalam menciptakan lapangan kerja dan akses keuangan bagi masyarakat, Memberikan informasi yang sah bagi pemangku kepentingan mengenai operasional koperasi
1. Memastikan koperasi beroperasi sesuai standar akuntansi (SAK ETAP) serta sesuai dengan peraturan yang berlaku
2. Menghindari risiko kerugian yang di akibatkan dari kesalahan data
3. Merencanakan pengembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggota berbasis data.
4. Mengukur kontribusi koperasi dalam menciptakan lapangan kerja dan akses keuangan bagi masyarakat,
5. Memberikan informasi daat yang sah bagi pemangku kepentingan mengenai operasional koperasi
pegawai
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
29 Januari 2026
|
03 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
04 Januari 2027
|
29 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nama Lengkap Anggota Koperasi | Nama resmi individu sesuai KTP atau dokumen identitas resmi lainnya yang tercantum dalam buku daftar anggota | Tahunan |
| 2 | Instansi Anggota Koperasi | Kantor yang menaungi anggota Koperasi | tahunan |
| 3 | Nama Pengurus Koperasi | anggota yang dipilih melalui Rapat Anggota untuk memimpin, mengelola, dan mewakili organisasi serta usaha koperasi selama periode tertentu | Tahunan |
| 4 | Instansi Pengurus Koperasi | Instansi pemerintah yang secara resmi menjadi pembina dan pengawas operasional koperasi | Tahunan |
| 5 | Bidang Usaha Koperasi | Jenis Kegiatan yang dijalankan Koperasi | Tahunan |
| 6 | Asset Koperasi | Modal Koperasi | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota