Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kabupaten Ngawi Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kabupaten Ngawi Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi
Tanggal Terbit 13 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3521.013
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kabupaten Ngawi
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl.PB.Sudirman 20 Ngawi.
Telepon:
(0351) 749068
Faksmile:
(0351) 747282
Email:
sekretariatdinkop@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
MUJIATI,SH,MM
Jabatan:
KEPALA BIDANG KOPERASI
Alamat:
JL.PB SUDIRMAN 20 NGAWI
Telepon:
(0351) 749068
Faksmile:
(0351) 749068
Email:
sekretariatdinkop@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pengumpulan data Koperasi krusial dilakukan untuk memetakan kesehatan keuangan, kinerja manajemen, efektivitas pelayanan anggota serta guna memastikan pengelolaan yang sesuai standar serta mengoptimalkan peran Koperasi dalam memberdayakan perekonomian lokal. Data ini menjadi dasar pengambilan keputusan strategis, evaluasi  dan penyusunan kebijakan pengembangan koperasi yang lebih akurat.

poin utama latar belakang pentingnya pengumpulan data koperasi adalah Memastikan koperasi beroperasi sesuai standar akuntansi (SAK ETAP) untuk menghindari risiko kerugian, diperlukan untuk merencanakan pengembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggota, Mengukur kontribusi koperasi dalam menciptakan lapangan kerja dan akses keuangan bagi masyarakat, Memberikan informasi yang sah bagi pemangku kepentingan mengenai operasional koperasi

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Memastikan koperasi beroperasi sesuai standar akuntansi (SAK ETAP) serta sesuai dengan peraturan yang berlaku

2. Menghindari risiko kerugian yang di akibatkan dari kesalahan data

3. Merencanakan pengembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggota berbasis data.

4. Mengukur kontribusi koperasi dalam menciptakan lapangan kerja dan akses keuangan bagi masyarakat, 

5. Memberikan informasi daat yang sah bagi pemangku kepentingan mengenai operasional koperasi

pegawai

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
29 Januari 2026
03 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 April 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Mei 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
04 Januari 2027
29 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama Lengkap Anggota Koperasi Nama resmi individu sesuai KTP atau dokumen identitas resmi lainnya yang tercantum dalam buku daftar anggota Tahunan
2 Instansi Anggota Koperasi Kantor yang menaungi anggota Koperasi tahunan
3 Nama Pengurus Koperasi anggota yang dipilih melalui Rapat Anggota untuk memimpin, mengelola, dan mewakili organisasi serta usaha koperasi selama periode tertentu Tahunan
4 Instansi Pengurus Koperasi Instansi pemerintah yang secara resmi menjadi pembina dan pengawas operasional koperasi Tahunan
5 Bidang Usaha Koperasi Jenis Kegiatan yang dijalankan Koperasi Tahunan
6 Asset Koperasi Modal Koperasi Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 7 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak