Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Data Perizinan Kabupaten Demak Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU |
| Tanggal Terbit | 19 Februari 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3321.002 |
Data perizinan merupakan indikator vital dalam mengukur iklim investasi dan kepatuhan regulasi di suatu wilayah. Namun, seringkali data ini masih tersebar di berbagai bidang atau tersimpan dalam format yang tidak seragam (fragmentasi data). Untuk mewujudkan tata kelola data yang baik (Good Data Governance), diperlukan upaya sinkronisasi dan kompilasi agar data menjadi satu kesatuan yang valid dan mutakhir.
Kompilasi Ini Memungkinkan Untuk Monitoring Dan Pengawasan Yang Efektif Terhadap Pelaksanaan Regulasi Dan Kebijakan Publik. Data Perizinan Yang Terkumpul Dengan Baik Juga Mendukung Proses Evaluasi Kebijakan, Memungkinkan Identifikasi Perbaikan Yang Diperlukan, Serta Memberikan Transparansi Yang Diperlukan Kepada Publik Dan Stakeholder Terkait. Selain Itu, Kompilasi Data Perizinan Juga Merupakan Fondasi Untuk Pengembangan Kebijakan Baru Yang Lebih Baik Dan Efisien, Serta Mendukung Pengambilan Keputusan Yang Berdasarkan Bukti
- Tersedianya basis data perizinan yang akurat dan up-to-date.
- Memudahkan proses monitoring dan evaluasi perizinan.
- Menyediakan bahan laporan bagi pimpinan dan instansi sehingga memudahkan dalam pengambilan kebijakan
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Februari 2026
|
28 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Nomor Urut Data | identitas numerik yang diberikan secara berurutan kepada setiap baris informasi atau rekaman data untuk menunjukkan posisi, urutan kronologis, atau jumlah total data dalam satu kumpulan | 1 tahun |
| Nomor Registrasi | sebuah pendaftaran setiap program yg berfungsi untuk menghubungkan data pribadi pada aplikasi yang telah disediakan | 1 tahun |
| Nama Pemohon | Nama sesuai dengan identitas yang tercantum dalam KTP | 1 tahun |
| Nama Perusahaan | Nama Usaha yang telah ditetapkan oleh badan hukum yang menerangkan proyek yang sedang dikerjakan | 1 tahun |
| Alamat Pemohon | Nama lokasi dari suatu tempat. Di dalam alamat mencakup nama gedung atau bangunan, nama jalan, nomor rumah atau kantor, nomor RT/RW, nama desa dan kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi | 1 tahun |
| Jenis Kelamin Pemohon | perbedaan bentuk, sifat, dan fungsi biologis antara laki-laki dan perempuan yang menentukan perbedaan peran mereka dalam menyelenggarakan upaya meneruskan garis keturunan, isian bersifat pilihan | 1 tahun |
| Nomor Surat Keputusan | Nomor surat yang berisi suatu keputusan yang dibuat oleh pimpinan suatu organisasi atau lembaga pemerintahan berkaitan dengan kebijakan organisasi atau lembaga tersebut sesuai dengan verifikasi dan validasi petugas | 1 tahun |
| Tanggal SK diterbitkan | suatu hasil kegiatan penetapan atau pengambilan keputusan berdasarkan standar operasional prosedur yang berlaku. | 1 tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Supervisi
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota