Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Nilai Tukar Petani Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo |
| Tanggal Terbit | 12 Februari 2026 |
Pembangunan pertanian di Indonesia telah memberikan sumbangan besar dalam keberhasilan pembangunan nasional, baik langsung maupun tidak langsung melalui penciptaan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan dan hubungan sinergis dengan sektor lain. Dengan orientasi pembangunan pertanian ke arah perbaikan kesejahteraan pelaku pembangunan, yaitu petani, salah satu alat ukur untuk melihat dinamika tingkat kesejahteraan tersebut adalah Nilai Tukar Pertanian (NTPR), yang mencakup Nilai Tukar Komoditas Pertanian (NTKP) dan Nilai Tukar Petani (NTP). NTKP berkaitan dengan kekuatan daya tukar/daya beli dari komoditas pertanian terhadap komoditas/produksi lain yang dipertukarkan. Sedangkan NTP berkaitan dengan kemampuan daya beli petani dalam membiayai kebutuhan hidup rumah tangganya. Menurut Ruauw (2010), mayoritas penduduk Indonesia memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan salah satu caranya adalah dengan bertani. Namun pada kenyataannya sumber daya alam tidak sepenuhnya dimanfaatkan. Perlu diketahui bahwa dua per tiga penduduk Indonesia tinggal di daerah pedesaan dan sebagian besar di antaranya masih menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Diharapkan sektor pertanian ini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan yang mampu meningkatkan pendapatan para petani dan mampu mengentaskan kemiskinan. Namun sejak mengendurnya perhatian pemerintah terhadap pertanian padi setelah dicapainya swasembada beras tahun 1984, kesejahteraan petani padi tampak semakin merosot. Berdasarkan data BPS pada tahun 2012, jumlah penduduk miskin di perdesaan berjumlah 18,48 juta jiwa atau 15,12 persen terhadap total penduduk perdesaan. Secara khusus kesejahteraan petani pangan perlu menjadi perhatian, karena berkaitan dengan masa depan usaha tani padi atau pangan lainnya dalam berkesinambungan produksi sebagai makanan pokok masyarakat Indonesia. Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2024 Sebesar 122,78 Atau Naik 1,23 Persen. Harga Gabah Kering Panen Di Tingkat Petani Naik 0,87 Persen Dan Harga Beras Premium Di Penggilingan Naik 1,24 Persen. Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2024 Sebesar 120,97 Atau Naik 2,28 Persen..Dengan demikian NTP adalah merupakan salah satu indikator yang dapat dijadikan acuan dalam menentukan arah kebijakan pertanian. NTP adalah rasio indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar oleh petani. Dari penjabaran diatas dapat diketahui untuk mengukur kemampuan tukar produk pertanian dihasilkan petani dengan barang/jasa dikonsumsi oleh rumah tangga petani dan barang/jasa menghasilkan produk pertanian, sehingga perlunya kajian mengenai Analisis Nilai Tukar Pertanian di Kabupaten Sidoarjo.
3.2. Tujuan Kegiatan:
- Mengidentifikasi struktur biaya dan analisis usaha tani tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan di Kabupaten Sidoarjo
- Mengidentifikasi struktur pengeluaran rumah tangga petani tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan di Kabupaten Sidoarjo
- Mengidentifikasi dinamika nilai tukar rumah tangga petani dan nilai tukar komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan di Kabupaten Sidoarjo.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
11 Februari 2026
|
28 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
18 Juni 2026
|
31 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
23 Juli 2026
|
15 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
01 September 2026
|
19 September 2026
|
| E. | Penyajian |
24 September 2026
|
24 September 2026
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Harga yang Dibayar Petani | Beberapa variabel lain yang digunakan dalam analisis NTP untuk mengukur kesejahteraan petani meliputi: Pendapatan petani: Total pendapatan yang diterima oleh petani dari hasil pertanian mereka, yang dapat dipengaruhi oleh hasil produksi dan harga jual produk. Tingkat konsumsi: Kemampuan petani untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan pendapatan yang diterima dari hasil pertanian. Kemiskinan petani: Proporsi petani yang hidup di bawah garis kemiskinan, yang berhubungan dengan seberapa besar daya beli petani dan akses mereka terhadap barang dan jasa. | 2026 |
| Harga yang diterima Petani | harga produsen yang diterima petani dari hasil usahanya | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : pengumpulan data sekunder
- Lainnya : Validasi dengan data sekunder
- Individu
- Kabupaten Atau Kota