Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Pengendalian Harga Dan Stok Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Di Tingkat Pasar Kabupaten Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Pengendalian Harga Dan Stok Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Di Tingkat Pasar Kabupaten Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik
Tanggal Terbit 21 Mei 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3525.010
Judul Kegiatan :
Survei Pengendalian harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat pasar kabupaten
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo no. 245 Gresik
Telepon:
(031)3956708
Faksmile:
(031)3956710
Email:
diskoperindag.gresik@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Diskoperindag
Jabatan:
Kepala Bidang Perdagangan
Alamat:
Dr. Wahidin Sudirohusodo No.245
Telepon:
(031) 3956708
Faksmile:
Email:
diskoperindag.gresik@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan bahwa pemerintah wajib menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok, dan distribusi pangan untuk mewujudkan kecukupan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat. Untuk itu diperlukan data yang akurat terkait stabilisasi harga pangan dan pasokan agar keputusan dan kebijakan yang dibuat dapat tepat sasaranSesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan bahwa pemerintah wajib menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok, dan distribusi pangan untuk mewujudkan kecukupan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat. Untuk itu diperlukan data yang akurat terkait stabilisasi harga pangan dan pasokan agar keputusan dan kebijakan yang dibuat dapat tepat sasaran

3.2. Tujuan Kegiatan:

a. Menyediakan data/ informasi perdagangan harga kebutuhan pokok dan barang penting Kabupaten Gresik dan perkembangannya secaraakurat dan aktual;

b. Membantu dalam pemetaan fluktuasi komoditas dan di Kabupaten Gresik;

c. Meningkatkan peran Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian Dan Perdagangan Kab. Gresik dalam melindungi konsumen dan produsen dengan memastikan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting tetap stabil

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
02 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
22 Mei 2026
20 Desember 2026
C. Pengolahan
23 Mei 2026
20 Desember 2026
D. Analisis
24 Mei 2026
20 Desember 2026
E. Penyajian
24 Mei 2026
20 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Harga Harga Bahan Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang didapatkan dari pencacahan di pasar 2026-2026
Pasar Daerah Pasar Daerah adalah Pasar Tradisional yang merupakan area tempat jual-beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu yang tanah dan/atau bangunannya dikuasai atau dikelola oleh Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan. 2026-2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Quota Sampling
5.7. Unit Sampel:
Pedagang Pasar Baru, Pasar Kota, Pasar Sidomoro, Pasar Giri, Pasar Sidayu, Pasar Driyorejo, dan Pasar Dukun
5.8. Unit Observasi:
Harga Komoditas bahan kebutuhan pokok
5.9. Jumlah Responden:
7
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 7 orang
Pengumpul data/enumerator
: 7 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak