Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Organisasi Masyarakat Yang Terdaftar Di Kabupaten Sumba Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumba Timur |
| Tanggal Terbit | 17 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5302.008 |
Organisasi masyarakat (Ormas) merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan daerah. Keberadaan Ormas berperan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, meningkatkan partisipasi publik, serta mendukung stabilitas sosial politik. Namun, dinamika sosial yang cepat, perkembangan teknologi informasi, serta meningkatnya jumlah Ormas menuntut adanya pendataan yang akurat dan terintegrasi.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas pembinaan ideologi, politik, dan ketahanan bangsa, berkewajiban melakukan pendataan Ormas secara berkala. Pendataan ini bertujuan untuk:
- Mengetahui jumlah, jenis, dan aktivitas Ormas yang ada di daerah.
- Memastikan Ormas terdaftar dan beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Mencegah potensi konflik sosial, radikalisme, dan aktivitas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
- Menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembinaan dan pemberdayaan Ormas.
Selain itu, pendataan Ormas juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja SKPD, khususnya dalam evaluasi RKPD. Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat menyusun program pembinaan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta memperkuat ketahanan sosial politik di daerah.
- Memperoleh Data yang Akurat dan Terintegrasi Menyediakan basis data Ormas yang lengkap, valid, dan mudah diakses sebagai rujukan dalam perumusan kebijakan.
- Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Memastikan setiap Ormas terdaftar sesuai ketentuan hukum, sehingga aktivitasnya dapat dipantau secara terbuka dan akuntabel.
- Mendukung Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas Menjadi dasar dalam menyusun program pembinaan, pemberdayaan, serta fasilitasi Ormas agar lebih berdaya guna bagi masyarakat.
- Mencegah Potensi Konflik Sosial dan Ancaman Ideologi Mengidentifikasi Ormas yang berpotensi menimbulkan konflik atau menyimpang dari nilai-nilai kebangsaan, sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan dini.
- Meningkatkan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan Ormas dalam mendukung pembangunan, menjaga stabilitas politik, serta memperkokoh persatuan bangsa.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
31 Januari 2026
|
06 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
24 Februari 2026
|
09 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
12 Oktober 2026
|
23 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
26 Oktober 2026
|
02 November 2026
|
| E. | Penyajian |
03 November 2026
|
23 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Identitas Organisasi | Melakukan pendataan terhadap Nama organisasi, Nomor registrasi/akta pendirian, Tanggal berdiri dan legalitas hukum (akta notaris, SK Kemenkumham, dll.), Alamat sekretariat dan wilayah kerja | Bulan |
| 2 | Kepengurusan | Melakukan pendataan terhadap Struktur kepengurusan (ketua, sekretaris, bendahara, dll.), Jumlah anggota aktif, Profil pengurus inti (nama, jabatan, kontak) | Bulan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Individu
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota